Mohon tunggu...
Nilam Sari
Nilam Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Bunga yang tumbuh di tengah jurang

Lahir di Tente-Woha, Kabupaten Bima, NTB. Terinspirasi dari Senja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perubahan Kurikulum Pendidikan yang Tak Kunjung Berubah

21 Juni 2020   23:40 Diperbarui: 21 Juni 2020   23:39 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah indonesia merdeka, perjalan pendidikan di indonesia tentu tidak berhenti begitu saja. Beberapa kurikulum telah ditetapkan mulai dari kurikulum yang pertamakali digunakan pada tahun 1947 disebut Rentjana Pelajaran. Perubahan Arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda keutamaan nasional. 

Saat ini mulai ditentukan sebagai pendidikan yang ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950. 

Fokus kurikulum ini ke arah pembentukan karakter peserta didik untuk membentuk watak kesadaran bernegara dan bermasyarakat akan tetapi tidak menuntaskan pada pendidikan pikiran yang dapat dilaksanakan pada tahun 1950. 

Kemudian Kurikulum 1968, kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Bersifat politis dan bertindak Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. 

Kurikulum ini membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Cirinya lebih ke teori tetapi tidak mengaitkan dengan masalah faktual dilapangan. Lalu Kurikulum 1975, Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini meningkatkan pendidikan lebih efektif dan efisien. 

Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena orientasi konsep di bidang manajemen MBO ( manajemen berdasarkan tujuan ). 

Metode, materi, dan tujuan pembahasan dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan, ( Kutipan medium.com ). Masuk pada tahun 1984, kurikulum ini membahas proses keahlian. Meski mengutamakan mencari proses, tetapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". 

Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mempertimbangkan sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, pada tahun 1994 pemerintah menyetujui kurikulum sebagai penguat kurikulum kurikulum sebelumnya, Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Karena banyaknya kritik yang muncul, yang disebabkan oleh beban belajar siswa, terlalu banyak, dari muatan nasional hingga muatan lokal. Misalnya bahasa, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

Masuk tahun 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) hadir sebagai pengganti Kurikulum 1994. Program pendidikan berbasis kompetensi harus memuat tiga unsur dasar, yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator penilaian untuk memperoleh kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. 

KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik individu maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. 

Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi syarat edukatif. Ditahun 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan hadir yang hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol pada kompetensi dalam persiapannya, yaitu pada kompetensi pada sistem pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun