Mohon tunggu...
Nila Istighfarah
Nila Istighfarah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Hellow! Negative thoughts will never give you a positive life!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial dalam Kampanye Politik Menurut Kajian Islam

14 Juli 2022   21:50 Diperbarui: 14 Juli 2022   22:18 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.unair.ac.id/

Sebelum kita membahas tentang media sosial, alangkah baiknya kita memahami definisi media sosial terlebih dahulu. Media sosial adalah label bagi teknologi digital yang memungkinkan orang untuk berhubungan, berinteraksi, memproduksi, dan berbagi isi pesan. 

Media elektronik yang kita ketahui sudah sangat berkembang pesat, dan didukung adanya internet membuat semua media sosial bisa kita gunakan untuk berbagai kepentingan. Orang cerdas dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak, jangan merugikan diri kita yang mengakibatkan kecanduan, dan menjadi sulit bergaul di dunia nyata. Seperti pada slogan media sosial yaitu "Hati-Hati dan Bijaklah Dalam Bermedia Sosial" (Munzir et al., 2019)

 Media sosial sangat banyak diminati oleh masyarakat sebagai sarana komunikasi, dengan bermain media sosial masyarakat bisa mengetahui informasi-informasi dengan berbagai macam bentuk bidang informasi, seperti dibidang olahraga, sosial, agama, pembelajaran, pemasaran, artist dan politik. 

Media sosial bisa diartikan sebagai tempat untuk menampilkan citra diri seseorang termasuk politisi.  Kampanye merpakan penyampaian pesan - pesan dari pengirim kepada khalayak. Pesan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai bentuk mulai dari poster, spanduk, papan reklame, pidato, iklan diskusi,sehingga selebaran.  (Ardha, 2014)

Pada generasi milenial ini, kampanye politik dapat digunakan melalui media sosial, ada beberapa media sosial yang dimanfaatkan untuk kampanye politik, seperti blog, website, media sosial, dan lain-lain. Untuk menjalankan kampanye bisa menggunakan media sosial melalui website dan blog yang menampilkan profile diri dan program kepemimpinannya jika terpilih nanti, 

mereka juga bisa memakai Facebook, Twitter, dan lain-lain sebagai tambahan dukungan publik, pada kampanye politik bisa menggunakan Youtube untuk audio-visual. Hal ini lebih efektif dari pada baliho dan spanduk. Dengan berkembangnya teknologi media sosial akan menjadi sarana komunikasi massa untuk seluruh masyarakat. (Abdillah, 2014)

  Pada aspek politik, media sosial memiliki konteks yang lebih spesifik. Bagi publik, media sosial untuk mengekspresikan partispasi politik, sedangkan bagi politik media sosial menjadi wadah baru dalam menjalin komunikasi, membangun interaksi dan menyebarkan informasi ke publik. 

Peran media sosial dalam politik sebagai media kampanye, karena media sosial lebih terjangkau untuk berkampanye. Dengan menggunakan media sosial, komunikasi lebih efektif dalam bertukar ide dan menyampaikan ide-ide yang tidak terbatas baik secara audio maupun visual.

Di Negara Indonesia menganut sistem demokrasi, kampanye politik sangat penting untuk memperkenalkan suatu kandidat kepada seluruh masyarkat. 

Kampanye Politik ini untuk mempengaruhi proses pengambilan suatu keputusan dikelompok tertentu, tujuan dari kampanye politik untuk memenangkan pemilu, maka setiap calon kandidat harus mempersiapkan visi -- misi, planning dan setrategi - setrategi yang sangat matang, hal ini sangat penting agar bisa menentukan kemenangan pada saat pemilu. (Ndoda et al., 2020)

Didalam Islam berkampanye harus ikhlas, yang artinya membebaskan diri dari motivasi yang salah dan rendah. Kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan dari Allah Swt serta pahala kebaikan di akhirat. Allah berfirman,

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus." (QS. Al-Bayyinah;5). Kemudiaan ketaatan, komitmen kepada seluruh aturan Allah SWT, peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan arahan dari partai politik dan pasangan calon (capres/cawapres). 

Lalu keteladanan, menampilkan dan menyampaikan program-program partai atau pasanagan calon dengan cara dan keteladanan yang terbaik (ihsan), yang dimaksud adalah hasus menyampaikan keunggulan partai tidak menjelekkan partai atau golongan lain seperti black campaign, hate speech, dan hoax. 

Kemudian yang terakhir kejujuran, tidak berbohong atau mengumbar janji, jangan menghalalkan segala cara dalam berkampanye, harus apa adanya agar sukses dalam berkampanye.

Islam menyebut politik dengan istilah siyasah. Siyasah ini untuk mengatur segenap urusan umat, maka dalam islam sangat penting siyasah. Islam mencela kepada orang-orang yang tidak mau tahu kepada urusan umatnya. Siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, sesungguhnya islam sebagai saran pengabdian kepada Allah. 

Banyak orang yang menilai istilah politik islam diartikan sebagai politik menurut perspektif islam, hal ini adalah bentuk yang biasa karena dikehidupan kita praktik politik yang kurang atau menyimpang dari ajaran - ajaran islam. Dalam islam mengajarkan untuk berpolitik dengan sifat terbuka, jujur dan amanah. Jika ingin terpilih dalam hal kampanye, maka harus mempunyai prinsip kepemimpinan dalam hal tersebut :

  • Qaulan Sadidan (Perkataan yang Tegas dan Benar) : Jika seseorang mengikuti kampanye dan ingin dipilih menjadi seorang pemimpin, maka harus mempunyai prinsip dari qaulan sadidan yang artinya disetiap perkataanya harus tegas dan benar dalam menyampaikan program dalam kampanye tersebut agar para masyarakat bisa menerima informasi dengan jelas.
  • Qaulan Baligha (Tegas, Lugas, Fasih, dan Jelas Maknanya) : Seorang pemimpin harus mempunyai prinsip dari Qaulan Baligha, menyampaikan informasi berupa visi misi, memperkenalkan program, dan citra dirinya sekaligus partainya dengan jelas dan tegas serta dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan.
  • Qaulan Ma'rufa (Perkataan yang Baik) : Untuk menjadi seorang pemimpin harus berkata yang baik dan sopan saat menyampaikan program-programnya tanpa menjelek-jelekan kubu lain, agar para masyarakat bangga dan damai karena tidak ada kata-kata yang menimbulkan kericuhan.
  • Qaulan Maysura (Bermakna Ucapan yang Mudah) : Pada saat menginformasikan sesuatu harus dengan ucapan yang mudah dicerna, mudah dimengerti dan dipahami oleh komunikan sehingga tidak akan menimbulkan kebingungan.
  • Qaulan Karima (Perkataan yang Mulia) : Pada saat berpidato harus mempunyai prinsip Qaulan Karima, menyampaikan perkataan dengan hormat, enak pada saat mendengarkan dan bertata krama disetiap perkataan pada saatt menyampaikan visi -- misi, serta program - program yang telah direncanakan.
  • Qaulan Layyina (Lemah Lembut) : Saat berkampanye harus menuturkan kata yang lemah lembut, suara yang enak didengar, penuh dengan keramahan, sehingga dapat menyentuh hati para masyarakat yang ingin memilih.

Media sosial sangat penting untuk mengembangkan melek politik masyarakat, kita harus melek politik agar membangun kualitas demokrasi, seperti sistem marketing politik di Indonesia, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pilkada dalam mempromosikan calon kandidat.  

Kampanye melalui media sosial juga harus memiliki etika dalam berkomunikasi dimedia sosial dan sesuai dengan ajaran islam, mulai dari memperaktekan etika sopan dan satun dalam media sosial dengan memperhatikan tutur bahasa, tidak menyinggung RAS / SARA, dan jangan memposting artikel yang menimbulkan konflik. (Anwari & Koerniawan, 2015)

Pada kampanye politik, setiap calon yang berkampanye memiliki tujuan persuasive agar masyarakat yakin pada saat pemilihan calon. 

Masyarakat juga harus pintar dalam menerima informasi dimedia sosial, dengan cara melihat bagaimana calon berkomunikasi apa sudah memiliki etika komunikasi dalam islam, jangan mudah terpengaruh pada siapapun, berlaku jujur jangan terima suap dari manapun, agar kita mempunyai hidup yang damai dan sejahtera mempunyai pemimpin yang adil dan jujur.

Sumber Referensi :

Abdillah, L. A. (2014). SOCIAL MEDIA AS POLITICAL PARTY CAMPAIGN IN INDONESIA. Matrik, 16 No. 1. http://jurnal.binadarma.ac.id/index.php/jurnalmatrik/article/view/248

Anwari, E., & Koerniawan, F. D. D. (2015). Perancangan Kampanye Etika Komunikasi pada Media Sosial. Telematika, 10 No. 2, 88. https://journal.ithb.ac.id/telematika/article/view/134

Ardha, B. (2014). SOCIAL MEDIA SEBAGAI MEDIA KAMPANYE PARTAI POLITIK 2014 DI INDONESIA. Visi Komunikasi, 13 No. 1, 105--120. https://media.neliti.com/media/publications/142298-ID-social-media-sebagai-media-kampanye-part.pdf

Munzir, A. A., Asmawi, & Zetra Aidinil. (2019). Beragam Peran Media Sosial dalam Dunia Politik di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA, 7 No. 2, 174.

Ndoda, P. J. N., Yuningsih, N. Y., & Djuyandi, Y. (2020). KAMPANYE POLITIK VICTORY-JOS MELALUI MEDIA SOSIAL PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2018. International Journal of Govement and Social Science (AL-IJTIMA'I), 5 No. 2, 152. https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/jai/article/view/548

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun