Mohon tunggu...
Nila Kamalia
Nila Kamalia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Berfikir Ekonomi Islam dalam Pemikiran Madzab Alternatif Kritis Yuk

27 Februari 2018   16:23 Diperbarui: 27 Februari 2018   16:25 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Adapun pendapat yang dikemukan oleh Muhammad Yusuf, bahwa ketiga madzab ekonomi islam terseebut, memiliki sebuah kesatuan dan saling mengisi satu sama lain, seperti halnya kekurangan madzab mainstrem yang cenderung mudah disalah presepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat ditegaskan kembali oleh madzab Baqir al-Sadr dan dikoreksi terus-menerus oleh Madzab Alternatif Kritis.

Adapun kesimpulan yang bisa diambil dari cuplikan diatas adalah ekonomi islam adalah sesuatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia yang didasari oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, dengan perkembangan zaman yang semakin maju maka muncullah pemikir ekonomi yaitu tiga madzab besar: iqtishaduna,mainstream, dan madzab alternatif kritis, disini kalau dilihat dari perkembangan zaman saya lebih setuju dengan madzab alternatif kritis.

Mengapa? Karena madzab ini mengikuti perkembangan zaman dan masalah ekonomi pun pastinya akan berkembang, tapi bukannya saya menolak pendapat madzab iqtishaduna dan maintream melainkan jika diterapkan dizaman sekarang akan membuat sulit kita sendiri, selaku orang yang membutuhkan kebutuhan.

Cukup sekian yang saya paparkan, semoga bermnfaat bagi yang membaca, khususnya bagi saya sendiri

Oleh : Nila Husni Kamalia

Dartar Pustaka :

  • Aravik, Havis.2017.sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer.Depok : Kencana
  • Mufid , Moh.2017.kaidah fiqih ekonomi syariah.Makasar : PT Litera
  • Shomad, Abd. 2012. hukum islam : penormaan prinsip syariah dalam hukum indonesia. Jakarta : Kencana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun