Pada awal lahirnya pesantren dimulai di zaman Walisongo, sekitar abad ke 15-16. Sampai hari ini, pesantren masih menunjukkan eksistensinya pada bagian integral dari kekuatan bangsa.
Selain untuk proses pendidikan, pesantren dalam sejarahnya juga berperan untuk menggalang kekuatan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan para penjajah. Paling tidak sejarah Resolusi Jihad pada Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi yang nyata pada kaum santri dalam merebut suatu kemerdekaan.
Kita juga diingatkan sejarah bagaimana waktu dahulu Laskar Hizbullah di bawah pimpinan KH Zainul Arifin, serta Laskar Sabilillah di bawah barisan KH Masjkur  yang hari ini telah bertransformasi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka sewajar nya apabila banyak tokoh dari kalangan para santri yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Bukti sejarah tersebut kemudian menjadi sebuah dasar Pemerintah Indonesia pada tahun 2015 dan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Eksistensi pesantren sudah bertahan hampir berjalan sampaui 5 abad. Tidak heran jika produk pada sebuah pesantren selama ini banyak yang telah berkecimpung di dalam teras kepemimpinan suatu bangsa. Keunggulan ini didukung oleh karakter para santri yang memiliki kearifan, kecakapan, dan kompetensi ilmu, terutama dalam bidang keagamaan.Â
Perkembangan Pesantren
Sebelum lebih jauh membicarakan tentang perkembangan pesantren, terlebih dahulu perlu diketahui soal Arkanul Ma'had, yaitu rukun pesantren. Istilah yang mulai familiar ini merujuk pada pemahaman rukun dan syarat yang harus dipenuhi supaya pada suatu lembaga bisa disebut pesantren, yang meliputi adanya yaitu kiai, santri yang mukim, masjid, kajian kitab, dan asrama.
Secara Statistik, Kementerian Agama mencatat sampai saat ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia sudah mencapai sekitar 36.600. Sedangkan jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta dan jumlah pengajar kiyai atau ustadz sebanyak 370 ribu.
Sejak dahulu kala pesantren tidak hanya berfungsi untuk proses dalam pendidikan, melainkan juga untuk dakwah dan pemberdayaan dimasyarakat. Itulah mengapa Kementerian Agama memberikan suatu apresiasi tiga fungsi yang utama tersebut melalui berbagai kebijakan dengan mengusung tagline "Menjaga Tradisi Dan Mengawal Inovasi".Â
Dengan pemahaman tersebut, tidak heran juga apabila saat ini muncul beberapa pesantren yang mempunyai ciri khas terbaru, seperti pesantren Al-Ittifaq di Bandung yang fokus dalam bidang agrobisnis.
Ciri Utama sebuah pesantren
Pesantren memiliki kehadiran kiai, nafas keagamaan, referensi kelimuan dengan garis (sanad) yang jelas, eksistensi masjid, dan fasilitas tempat mondok. Semuanya itu dibingkai dengan cara yang ikhlas, kesantunan, dan penciptaan ruang-ruang akhlak yang sangat luar biasa.
Oleh karena itu peran dan kekhasan suatu pesantren tersebut, maka negara turut hadir dengan menetapkan suatu Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini bertujuan supaya negara memberikan suatu rekognisi berupa pengakuan kesetaraan kepada lulusan pesantren, lalu diafirmasikan dengan kebijakan serta ruang kelonggaran, kemudian difasilitasi dengan tetap mempertahankan keunikan dan kemandiriannya.
Perlu ditegaskan bahwa Undang-Undang Pesantren tidak berniat mengintervensi sebuah pesanten, justru turunan kebijakannya yang memiliki semangat untuk melindungi kekhasan dan kemandirian dalam suatu pesantren. Termasuk juga menghilangkan hambatan dan cita-cita mulia pesantren.
Di antara kekhasan pada pesantren yaitu metode pembelajaran sorogan di mana seorang santri satu per satu belajar secara langsung berhadapan dengan gurunya. Lalu ada juga metode halaqah, kemudian bahsul masail yang berisi tentang masalah di masyarakat berdasarkan metodologi dalam kitab kuning. Â Ada pula metode yang khas seperti demontrasi, hafalan,ijazah, mudzakarah (pertukaran ilmu dengan ikrar khusus), dan yang lain sebagainya.
Ada saat ini, level pesantren sudah berkembang setingkat perguruan tinggi dalam bentuk institusi yang bernama Ma'had Aly. Â Awalnya santri lulusan Ma'had Aly terpandang memiliki kualitas ilmu keagamaan yang sangat mendalam, namun belum ada pengakuan dari pemerintah negara. Kini, negara sudah mengakui bahwa lulusan Ma'had Aly secara aspek legal formalnya, sehingga ijazahnya setara dengan S1 pada umumnya.
Keunikan dari Pola Pendidikan PesantrenÂ
Ada beragam motif dari orang tua memilih pesantren sebagai tempat untuk pendidikan anak. Misalnya, ada orang tua yang sengaja untuk memondokkan anaknya ke pesantren yang sederhana tanpa memikirkan sebuah kualitas gedung dan fasilitasnya, melainkan untuk menitipkan anaknya kepada seorang kiai dengan kekuatan sanad keilmuan yang sangat kuat dan sangat mendalam pastinya. Terkadang dari sebagian orang tua memondokkan anaknya supaya belajar hidup yang sederhana, memahami arti sebuah kehidupan, rela berbagi dan mau bekerjasama dengan orang lain.
Hal yang paling penting dari sebuah pesantren yaitu guru atau kiai. Maka, sebelum memondokkan anak, orang tua wajib mengetahui dan menelusuri sanad keilmuan pimpinan pesantren tersebut. Apalagi pada saat ini muncul fenomena seseorang yang mengaku sebagai kiai, sehingga dengan mudah nya seseorang itu mendirikan pesantren.
Pendidikan adalah sebuah
 investasi dalam jangka panjang. Sehingga kalau berbicara tentang mendidik anak itu memang harus diperhatikan lembaganya. Maka, pesantren merupakan sebuah tempat paling aman dan nyaman. Alasan utama bagi orang tua yang memondokkan anaknya tidak lain untuk mendapatkan jaminan yang lebih baik dari segi pemahaman agama dan yang didukung dengan sebuah ilmu pengetahuan, sains dan teknologi yang juga kini sudah diajarkan di berbagai pesantren.
Sistem pendidikan di Pondok Pesantren itu adalah suatu sistem pendidikan yang sangat luas, sebelum lahirnya NKRI. Pesantren juga sangat berperan besar dalam memerdekakan suatu bangsa Indonesia dari tangan para penjajah
Pondok Pesantren harus tetal aktif bagaimanapun keadaannya dan apapun yang terjadi nanti di negara Indonesia ini, baik dari gejolak ekonomi maupun dari gejolak politik pesantren tetap harua aktif dalam hal belajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H