Mohon tunggu...
Nila Farchatul Kamilah
Nila Farchatul Kamilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga Mengeluh karena Harga BBM Naik

18 September 2022   21:21 Diperbarui: 18 September 2022   21:57 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini, bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar dan pertamax

Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. "Pertamax non-subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter."

Kenaikan harga BBM menyisakan pro dan kontra karena berdampak pada kenaikan harga. Meskipun begitu Polri menilai polemik atau silang pendapat terhadap keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar.

Tidak ada kebijakan yang sempurna, karena itu silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat membuka FGD "Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia."

Pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan Kebijakan penyesuaian harga BBM ini diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil.

Saya berharap Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.

Dan saya berharap juga masyarakat menengah atas yang tidak memperoleh program bantalan sosial tetap mau berbelanja sehingga tetap menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

harapan saya dari pernyataan-pernyataan Menteri perhubungan sebaiknya fokus pada hal-hal yang menjadi kewenangan Kemenhub, terutama yang menyangkut penataan sistem transportasi nasional agar pernyataan Menhub tidak overlapping dengan kebijakan menteri-menteri terkait lain, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menko Perekonomian. 

Wewenang Menteri ESDM yaitu yang menyangkut teknis pengendalian BBM bersubsidi di lapangan, sedangkan wewenang Menko Perekonomian menyangkut koordinasi kebijakan. Adapun Menteri keuangan memiliki ruang lingkup wewenang yang berhubungan dengan anggaran subsidi (APBN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun