Mohon tunggu...
Nila Farchatul Kamilah
Nila Farchatul Kamilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga Mengeluh karena Harga BBM Naik

18 September 2022   21:21 Diperbarui: 18 September 2022   21:57 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai reaksi negatif dari masyarakat. Hal ini terbukti dari serbuan komentar pedas warganet di unggahan Instagram resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam unggahan foto terbarunya, Jokowi terlihat bercengkrama dengan ibu-ibu di Lampung untuk melihat pembagian bantuan langsung tunai (BLT) BBM.

Saya bersyukur proses penyaluran bantuan berjalan dengan lancar tanpa kendala. "Saya sempat bertemu dengan para penerima BLT BBM di Kantor Pos Bandar Lampung. Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan baik,"

"Turunkan harga BBM," timpal netizen lainnya.

"Banyak warga yang tertindas,"

"Kita tidak perlu bantuan pak. Kita perlu BBMnya turunin harganya,"

Seperti diketahui, pmerintah resmi menaikan harga BBM per 3 September 2022. Petalite dari harga Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Lalu solar subsidi menjadi Rp6.800 dari Rp5.150 per liter. Adapun, Pertamax nonsubsidi menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter.

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Ekonom: Salah Langkah, Inflasi Bisa Terjadi Berbulan-bulan

Moeldoko: Pemerintah Sudah Antisipasi dan Kalkulasi Kebijakan Kenaikan Harga BBM

Menkop-UKM: Program Solar untuk Koperasi Nelayan Siap Uji Coba di Surabaya

Pemerintah Beri Bantuan Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Ekonom: Tidak Cukup

Harga BBM Naik, Pemulihan Ekonomi Bakal Terganggu

Ini yang membuat sistem fiskal kita jebol. Jadi penyesuaian harga ini adalah alternatif yang bisa ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan APBN kita.

Meskipun banyak masyarakat menolak kenaikan BBM, Wisnu menilai kesempatan ini justru jadi momen yang tepat untuk memperbaiki alokasi subsidi BBM.

Berdasarkan harga BBM yang baru itu selisih atau perbedaan harga Pertamax dan Pertalite diketahui berkurang.

Kebijakan pemerintah untuk mendaftarkan mobil ke my Pertamina juga berpotensi mengidentifikasi siapa yang layak menggunakan BBM bersubsidi.

Kita sudah terbiasa menggunakan pedulilindungi, nah ini nanti kurang lebih sama, ketika database siapa yang layak menerima subsidi sudah terbangun dengan pendekatan digitalisasi data, pemerintah akan semakin berani memberikan subsidi karena potensi kebocoran lebih bisa dikendalikan." 

Protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai banyak protes dari berbagai kalangan, aksi unjuk rasa pun digelar di sejumlah titik.

Ada yang mengatakan bahwa perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan akan selalu ada dan harus diberi tempat di alam demokrasi, namun tentu perbedaan pendapat tersebut sebaiknya disalurkan melalui perangkat demokrasi yang memang tersedia.

Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa, aksi anarkis itu hanya mempersulit keadaan rakyat.

Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM itu sendiri, Imron berpendapat hal itu dapat dipahami dengan melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas. Terlebih masih berlangsungnya konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung selesai.

Konflik di Eropa ini, menurut saya hanya melengkapi disrupsi rantai energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi Covid-19, langkah penyesuaian harga energi telah diambil sebagian besar negara di dunia, sehingga langkah Indonesia saat ini sebenarnya wajar dan memiliki alasan yang kuat.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah program untuk memitigasi potensi risiko dari kebijakan penyesuaian harga BBM, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mampu.

Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini, bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar dan pertamax

Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. "Pertamax non-subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 perliter."

Kenaikan harga BBM menyisakan pro dan kontra karena berdampak pada kenaikan harga. Meskipun begitu Polri menilai polemik atau silang pendapat terhadap keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar.

Tidak ada kebijakan yang sempurna, karena itu silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat membuka FGD "Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia."

Pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan Kebijakan penyesuaian harga BBM ini diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil.

Saya berharap Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.

Dan saya berharap juga masyarakat menengah atas yang tidak memperoleh program bantalan sosial tetap mau berbelanja sehingga tetap menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

harapan saya dari pernyataan-pernyataan Menteri perhubungan sebaiknya fokus pada hal-hal yang menjadi kewenangan Kemenhub, terutama yang menyangkut penataan sistem transportasi nasional agar pernyataan Menhub tidak overlapping dengan kebijakan menteri-menteri terkait lain, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menko Perekonomian. 

Wewenang Menteri ESDM yaitu yang menyangkut teknis pengendalian BBM bersubsidi di lapangan, sedangkan wewenang Menko Perekonomian menyangkut koordinasi kebijakan. Adapun Menteri keuangan memiliki ruang lingkup wewenang yang berhubungan dengan anggaran subsidi (APBN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun