Mohon tunggu...
Niko Simamora
Niko Simamora Mohon Tunggu... Pengajar - Menulis

@nikomamora~\r\nnikosimamora.wordpress.com~\r\nniko_smora@live.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Konektivitas Sistem Pembayaran Antar Negara (Cross Border)

2 Juni 2023   11:46 Diperbarui: 2 Juni 2023   11:56 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan RPC oleh lima bank sentral di ASEAN disaksikan oleh Presiden Jokowi (sumber: bi.go.id)

Apa yang anda pikirkan ketika melakukan transaksi antarbank di Indonesia? Tentu adanya biaya transaksi yang timbul membuat kita akan cenderung memilih menggunakan transaksi sesama bank. Hitung-hitung hemat biaya transaksi. Dan mungkin prosesnya pun bisa lebih cepat dibandingkan antarbank yang berbeda.

Lalu kemudian, di era globalisasi saat ini, tidak hanya transaksi antarbank di dalam negeri, kita pun sudah terpapar dengan transaksi antarbank beda negara. Senada juga, kita akan ditawarkan dengan biaya transaksi yang timbul untuk satu kali transaksi yang kita lakukan.

Sebagai contoh, ketika ingin melakukan transaksi pembayaran biaya pendaftaran sebuah seminar internasional (international conference) yang dilakukan di Malaysia, biaya total transaksi yang dikenakan mencapai USD 25.00. Itu terdiri dari correspondent bank charge sebesar USD 20.00 dan provisi sebesar USD 5.00. Dan biaya itu menjadi beban pengirim/atau pendaftar.

Bila biaya pendaftaran seminar tersebut sebesar USD 100, berarti total biaya transaksi yang harus dibayar sebesar 25 persen dari biaya pendaftaran. Kalau itu bukan merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak, mungkin kita bisa abaikan. Namun, untuk memenuhi kebutuhan bisnis, rumah tangga, maupun tuntutan profesi, mau tidak mau kita harus rela membayar.

Pengalaman lain adalah ketika seorang sahabat dari Malaysia meminta tolong untuk mentransfer sejumlah dana kepada seorang juragan kos di Indonesia. Jadi ceritanya, keluarganya yang sedang berada di Indonesia membutuhkan dana untuk segera bisa membayar uang kos. Si juragan kos sudah sangat mendesak, sementara bila menunggu kiriman dana dari Malaysia, butuh waktu berhari-hari.

Oleh karenanya, sahabat saya tersebut meminta untuk melakukan transfer dana ke si juragan kos. Lalu dia akan mengganti dana tersebut dengan mentransfer dana melalui jasa pengiriman dana yang bisa saya ambil di Kantor Pos. Butuh beberapa hari, baru saya mendapat informasi bahwa dana tersebut bisa saya ambil.

Bila saya perhatikan bukti penerimaan dana tersebut, ada beberapa biaya transaksi yang harus dibayar dan ada semacam settlement yang dilakukan ketika besaran dana tersebut harus dikonversi dulu dalam dolar Amerika (USD) lalu akan disesuaikan dengan masing-masing mata uang lokal. Cukup ribet bukan?

Lalu bagaimana hal tersebut bisa diatasi?

Untuk mengatasi masalah transaksi ataupun sistem pembayaran antarbank di Indonesia, Bank Indonesia telah meluncurkan infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang disebut BI-FAST. Sistem ini dapat memfasilitasi pembayaran/transaksi ritel secara real-time, aman, efisien dan tersedia setiap saat.

Sistem ini sudah diimplementasikan sejak Desember 2021, dimana nasabah hanya dikenakan biaya sebesar 2500 rupiah untuk transaksi transfer domestik ke bank lain. Biaya tersebut sudah memangkas lebih dari setengah biaya transaksi yang berlaku antarbank selama ini (biaya transaksi sekitar 6000 rupiah). Ke depan Bank Indonesia akan terus mengevaluasi secara berkala besaran biaya transaksi tersebut.

Sebagai nasabah, tentu sangat berharap bahwa biaya tersebut bisa ditekan sampai seminimal mungkin. Seperti besaran biaya yang ditetapkan oleh BI ke Peserta (bank yang menyediakan layanan BI-FAST) sebesar 19 rupiah per transaksi. Tentu, berbagai pertimbangan, misalnya dengan peningkatan transaksi ritel akan sangat membantu untuk penurunan biaya transaksi tersebut. Lebih lagi bila layanan BI-FAST semakin diperluas untuk transaksi lainnya, seperti QRIS, transaksi berbasis instrument, maupun cross border).

Hal itu merupakan salah satu upaya BI untuk menyediakan sistem pembayaran yang berprinsip CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan handal). Lebih lagi, BI sangat mendukung untuk konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end.

Nah, bagaimana dengan perhatian terhadap transaksi antarbank antarnegara (cross border). Bank Indonesia juga sudah mulai melakukan inisiasi untuk integrasi sistem pembayaran antarnegara dengan dukungan penerapan QR Cross Border dan Local Currency Settlement (LCS). Inisiasi ini telah dimulai sejak Presidensi G20 tahun 2022 untuk jalur keuangan.

Inisiasi tersebut berlanjut kemudian dengan posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023. Indonesia berfokus untuk memperkuat kawasan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif, dan berkelanjutan demi menjawab tantangan 20 tahun ke depan. Tema Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN  2023 adalah "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth". Hal itu bermakna bahwa peran ASEAN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dunia yang berkelanjutan. Episentrum pertumbuhan tersebut menjadi peran sentral khususnya dalam bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, kesehatan, dan stabilisasi keuangan.

Presiden Jokowi ketika mengumumkan pentingnya RPC dalam KTT ASEAN Indonesia 2023 (sumber: bi.go.id)
Presiden Jokowi ketika mengumumkan pentingnya RPC dalam KTT ASEAN Indonesia 2023 (sumber: bi.go.id)

Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki peran dalam pengelolaan stabilisasi keuangan di Indonesia memperkuat kolaborasi dan kerjasama ASEAN melalui 3 Priorities Economic Deliverables (PEDs): Recovery-Rebuilding, Digital Economy & Sustainability. Untuk digital economy, diharapkan melalui KTT ASEAN 2023, setiap negara meningkatkan kapasitas masing-masing dalam memperluas inklusi keuangan dan literasi digital.

Inklusi keuangan tersebut direalisasikan dengan formulasi edukasi finansial secara nasional di masing-masing negara. Juga dengan meningkatkan interkonektivitas sistem pembayaran regional. Dalam hal ini, lima bank sentral di Kawasan Asia Tenggara, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Bank of Thailand (BOT) bersepakat untuk memperkuat kerjasama dalam sistem pembayaran yang terkoneksi.

Kerjasama yang digagas sebagai Regional Payment Connectivity (RPC) Iniatiative tersebut akan mendukung pembayaran lintas batas (cross-border) yang lebih cepat (faster), lebih murah (cheaper), lebih transparan, dan lebih inklusif. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengatasi biaya yang besar ketika bertransaksi di negara-negara anggota ASEAN tersebut. Selain itu, RPC dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara, investasi, financial deepening, pengiriman uang (remittance), pariwisata, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Penandatangan RPC oleh lima bank sentral di ASEAN disaksikan oleh Presiden Jokowi (sumber: bi.go.id)
Penandatangan RPC oleh lima bank sentral di ASEAN disaksikan oleh Presiden Jokowi (sumber: bi.go.id)

Apa yang diharapkan dari gagasan RPC tersebut? Secara sederhana, saya membayangkan ketika akan bertransaksi untuk pembayaran mengikuti seminar internasional maupun mengirim untuk mengirim uang sesama negara-negara tersebut, biaya transaksi akan bisa ditekan dan setelmennya dalam uang lokal (local currency) masing-masing. Hal itu dapat membantu ketergantungan terhadap mata uang dollar Amerika (dedolarisasi). Selain itu, ketika kita berkunjung ke lima negara ASEAN tersebut, karena sudah bekerjasama dalam sistem pembayaran kita bisa semakin mudah melakukan pembayaran dengan hanya scan QR code melalui QRIS yang kita miliki.

Kecepatan, kemudahan, dan murahnya biaya transaksi tentu akan bisa berdampak bagi kenyamanan pengguna jasa keuangan dari masing-masing negara yang sudah tergabung dalam RPC. Bahkan, tidak hanya ASEAN, kita berharap Bank Indonesia dapat memperluas konektivitas sistem pembayaran ke berbagai negara lain. Sejauh ini, Bank Indonesia sudah memperluas kerjasama sistem pembayaran dengan China, Korea Selatan, maupun Jepang. Kerjasama sistem pembayaran tersebut diharapkan tidak terbatas untuk investasi/perdagangan, tapi juga menyentuh transaksi ritel.

Informasi lebih lanjut tentang sistem pembayaran dapat diakses di bi.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun