Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PETI Masih Marak, Kementerian ESDM Tak Pantau Melekat?

8 November 2022   13:12 Diperbarui: 8 November 2022   16:23 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rida Mulyana selaku Sekjen Kementerian ESDM mengatakan pengawasan pengelolaan sumber daya energi dan juga sumber daya mineral yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) belum cukup. ESDM pun juga berencana membentuk unit baru yang berfokus pada penegakan hukum kepada pelaku pertambangan melakukan penyimpangan.

Loh, apakah ini bagian dari pengakuan dosa atau hanya sebatas pembenaran tanpa kebenaran di dalamnya?

Ribuan PETI yang masih berlangsung di Indonesia dari dulu hingga tahun ini, kira-kira akan membutuhkan waktu berapa lama lagi bagi Kementerian ESDM untuk menyelesaikan permasalahan, yang tak hanya merugikan negara dalam soal materi tetapi juga dari segi lingkungan hidup dan kesehatan?

Pasalnya, kalau dibiarkan terus menerus, bukannya negara untung dari kekayaan alam Indonesia yang selanjutnya bakal diolah industri guna mengerek perekonomian, eh malah jadi boncos sana-sini. Kita gak mau hal tersebut terjadi, bukan? Lalu, pandanganmu sendiri bagaimana?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun