Maka wajar saja, jika dirinya yang dimintai tolong oleh anggotanya dan hanya tersenyum kala melihat yang lainnya juga sependapat dengan dirinya -- mendukung Jokowi 3 periode.
Padahal seharusnya sosok ini tidak bisa bersikap begitu. Sebagai pejabat publik, harusnya ia mengetahui jelas bahwa perpanjangan masa jabatan atau 3 periode Jokowi melanggar konstitusi yang ada tepatnya di UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2022 pasal 7 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa menjabat 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Bahkan sosok yang didemo habis-habisan oleh elemen masyarakat termasuk mahasiswa alias Presiden Jokowi itu sendiri, sudah menolak tegas wacana 3 periode. Â Bahkan ia menganggap bahwa orang-orang yang membicarakan wacana 3 periode presiden ini ingin menampar mukanya, ingin cari muka atau ingin menjerumuskan dirinya.Â
Tak cukup dengan pernyataan yang secara tegas menafsirkan bahwa ia tak akan maju menjadi pemimpin lembaga eksekutif Indonesia, jokowi juga turun kembali menenangkan masyarakat dan menegaskan bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan sebagaimana waktu semestinya, 14 Februari 2024.
Namun sampai waktu itu tiba, segala hal tetap bisa terjadi. Orang-orang yang disebutkan Jokowi ingin menjerumuskan dirinya, nyatanya masih berlalu lalang di sekitarnya. Yang satu mencatut nama pengusaha-pengusaha yang inginkan pemilu 2024 diundur, yang satu lagi mengatasnamakan warganet dan juga menggunakan anggota-anggota yang dipimpinnya yaitu para kepala desa untuk mengembangkan wacan 3 periode presiden.
Sekarang ini masyarakat tinggal menunggu waktu, apakah sosok pemimpin nomor 1 di negeri ini akan kukuh mematuhi konstitusi dan bertanggung jawab kepada rakyat atau kalah dengan upaya-upaya totalitas yang dilakukan anak buahnya, meski ia sendiri tidak meminta? Bagaimana menurutmu?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H