Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sosok Ini Tolak Buka "Big Data" Penundaan Pemilu, Begini Tanggapan Tokoh Publik

15 April 2022   17:48 Diperbarui: 16 April 2022   12:37 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, ucapan pembantu terdekat Jokowi yang mengindikasikan bahwa Pemilu 2024 bisa diundur jelas melanggar konstitusi yang ada di Indonesia. Sebagaimana yang tertera pada UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2022 pasal 7, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Artinya masa maksimal seorang Presiden menjabat hanya 2 periode.

Melanggar konstitusi mungkin bisa mendatangkan sederet posisi dan jabatan baru untuknya yang ujungnya bisa menguntungkan dirinya dari segala sisi.

Apakah benar ini maksud dari dirinya yang menambah bara api dalam kekisruhan penolakan 3 periode Presiden Jokowi lewat ucapannya? 

Bagaimana menurutmu? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun