Berdasarkan aturan tersebut, saat ini Ditjen Bimas Katolik membina 67 lembaga pendidikan Katolik se-Indonesia, baik negeri maupun swasta. Rinciannya, ada 40 Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) dan 27 perguruan tinggi keagamaan Katolik. Seluruhnya tersebar di 22 keuskupan di 13 provinsi. Kemudian di tingkat SMA ada juga kerja sama antara keuskupan dengan Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Katolik,” Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, mengatakan pendirian Sekolah Menengah Katolik Negeri merupakan bagian dari kontribusi negara sekaligus pertanda bahwa negara ini terlibat dalam pendidikan keagamaan, khususnya bagi umat Katolik.‘’Kami juga sudah mengadakan rapat tentang pengadaan CPNS, ada beberapa guru agama dari Islam dan Kristen untuk sekolah menengah. Tapi tidak ada Katolik, belum ada Sekolah Menengah Katolik Negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H