Mohon tunggu...
Nikmatul Masruroh
Nikmatul Masruroh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Be Good Woman

Pemula, ibu rumah tangga belajar menulis n bercita-cita "memberikan manfaat"

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menanti Keseriusan Pemberlakuan UU JPH No. 33 Tahun 2014

11 Oktober 2019   08:40 Diperbarui: 11 Oktober 2019   08:49 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka dari itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi "halal hub international" . Keseriusan ini harus direalisasikan secara seksama dengan melakukan tata kelola produk halal yang efisien, jelas dan tidak merugikan banyak pihak, terutama mengenai proses dan biaya. 

Jika untuk produk yang sudah memiliki brand tidak masalah mengeluarkan biaya besar demi "label halal", namun bagi pedagang kaki lima atau UMKM yang kategori usaha kecil biaya sertifikasi menjadi kendala mereka untuk mengurus label hala produk mereka. Jika perlu pemerintah justeru memberikan literasi terlebih dahulu mengenai urgensi produk halal dalam kelangsungan hidup, baik dari sisi agama maupun kesehatan, serta ekonomi. 

Setelah para pengusaha memiliki wawasan tentang label halal, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas gratis untuk proses sertifikasi yang dilakukan, sehingga membantu para pedagang kecil yang kekurang modal. Tentu saja, kenyamanan produsen dan konsumen adalah tujuan utama dari adanya produk berlabel halal ini. Semoga pemerintah serius dalam pemberlakuan UU No. 33 tahun 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun