Mohon tunggu...
nikmatul lailiyah16
nikmatul lailiyah16 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unu Blitar

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Paradoks HAM : Ketika Perlindungan Justru Menjadi Pelanggaran

27 Desember 2024   20:15 Diperbarui: 27 Desember 2024   20:10 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan
Paradoks HAM di Indonesia menunjukkan ketidakseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan kolektif. Meskipun UUD 1945 menjamin kebebasan dan hak-hak dasar, pelaksanaannya seringkali berujung pada pelanggaran HAM. Faktor-faktor seperti ketidaktransparan, kurangnya akuntabilitas, dan ketimpangan sosial-ekonomi memperburuk paradoks ini.
Untuk mengatasi paradoks ini, perlu dilakukan reformasi kebijakan, penguatan lembaga HAM, pendidikan HAM, dan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi contoh penegakan HAM yang efektif dan mempromosikan keadilan serta kemanusiaan.

Daftar Referensi
1.Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 28.
2.Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
3.Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
4.Dokumen-dokumen internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun