Mohon tunggu...
Nimatul Faizah
Nimatul Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Apa yang saya tuliskan disini merupakan sebuah bentuk pembelajaran bagi diri saya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Menjadi Ayah Rumah Tangga dalam Keluarga

7 Januari 2023   19:37 Diperbarui: 14 Oktober 2023   00:05 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak ada halangan bagi istri berkarier di luar rumah. Dalam sebuah keluarga peran ayah adalah sebagai pemimpin, Pelindung bagi keluarganya dan sebagai pencari nafkah untuk keluarganya. Tak jarang dengan adanya hal ini timbul disfungsi keluarga.

Dalam kenyataannya, disfungsi peran masing masing keluarga masih kerap menjadi masalah dalam keluarga, terutama bagi orang Jawa yang masih bersifat tradisional yang memandang bahwasanya laki-laki atau seorang ayah adalah yang paling wajib bekerja. 

Disfungsi keluarga adalah anggota keluarga yang tidak menjalankan fungsi sesuai dengan peran masing-masing, sebagai Sebuah sistem, keluarga dapat terpecah apabila salah satu atau lebih Anggota keluarga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam Keluarga hingga menyebabkan terjadinya disfungsi keluarga. Kata Fungsi berarti kedudukan atau tugas, sedangkan disfungsi berarti Diartikan sebagai tidak dapat berfungsi dengan normal sebagaimana Mestinya.

Dalam faktanya, keluarga sekarang ini pada umumnya memiliki karakteristik Modern yang di dalamnya pasti ada pembagian peran dan tugas antara suami Dan istri. pada keluarga tradisional khususnya, orang-orang masih mempunyai anggapan bahwa suami tugasnya bekerja dan mencari nafkah untuk keluarganya.

Sedangkan tugas istri hanya sebagai ibu rumah tangga, tinggal di rumah dan Hanya mengurusi yang berkaitan dengan pekerjaan rumah atau domestik saja. Namun seiring berjalannya waktu, tentunya ssetiap orang akan mengalami perubahanperubahan yang mana perubahan keluarga dengan berbagai aspek serta konsekuensinya tidak mungkin lagi dihindari. Sebab, tidak jarang keluarga berubah sejalan Dengan perubahan zaman.

Seiring berjalannya zaman yang semakin modern, ibu tidak lagi harus menjadi sekedar ibu rumah tangga saja tetapi juga dapat ikut serta mencari nafkah dengan bekerja di luar Rumah. Bahkan saat ini juga terjadi beberapa kasus yang lebih jauh dimana Pihak perempuan sebagai ibu tidak lagi berada di rumah dan Menghabiskan waktu mencari nafkah di luar rumah. Sedangkan, laki-laki Sebagai ayah menghabiskan waktunya di rumah untuk mengambil peran Rumah tangga seperti memasak, membersihkan rumah, hingga mengasuh (dagun,1990). 

Salah satu perubahan tersebut adalah tentang pertukaran peran suami istri dalam beberapa Keluarga yang ada di sekitar kampung saya, yang mana adanya konsepsi perkawinan yang tradisional tidak berlaku pembagian tugas Dan peran suami istri. Konsep ini lebih mudah dilakukan karena segala urusan Rumah tangga dan pengasuhan anak menjadi tanggung jawab istri, sedangkan tugas suami yaitu mencari nafkah. Namun tuntutan perkembangan kini telah Semakin mengaburkan pembagian tugas tradisional tersebut.

Seperti perubahan yang terjadi di sekitar kita bahwa ada perubahan peran yang tidak sesuai dengan pembagian peran yang dilakukan oleh masyarakat umumnya di lingkup keluarga inti nya, yang mana muncul sebuah fenomena mengenai pertukaran peran antara suami dan istri yang ditandai dengan sebagian besar tugas rumah tangga yang biasanya identik dikerjakan oleh para istri kini bergeser menjadi pekerjaan suami. 

Begitu sebaliknya, istri yang seharusnya mengurus pekerjaan rumah tangga, namun dia harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya sehingga saya sering menjumpai ibu bekerja sedangkan ayah menjaga anak sering kali juga mengantar dan menjemput anaknya sekolah dan melakukan pekerjaan rumah.

Faktor yang menyebabkan pertukaran peran di dalam keluarga yang saya ketahui dan jumpai di kampung saya adalah karena faktor tuntutan ekonomi. Alasan kebutuhan ekonomi akhirnya dapat menyebabkan pertukaran peran dalam keluarga, pekerjaan suami yang tidak tetap, terkena PHK ( pemutusan hubungan kerja) saat pandemi covid-19 ,pendidikan yang rendah sulit dalam mencari pekerjaan, sehingga membuat akhirnya istri yang harus bekerja sebagai tulang punggung keluarga. Selain itu, punya riwayat sakit yang mengharuskan ia tidak boleh terlalu kelelahan, juga membuat seorang istri harus bertukar peran untuk mencari nafkah.

Dampak dari munculnya sebutan figur ayah rumah tangga akhirnya menimbulkan reaksi berupa gunjingan dari masyarakat sekitar kampung saya tersebut yang masih sangat kuat memegang konsepsi keluarga tradisional bahwa suami tugasnya mencari nafkah, sedangkan istri tugasnya menjaga anak dan mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak, mencuci piring dan mencuci baju. Selain itu, juga dapat menimbulkan konflik-konflik peranan, dalam keluarga-keluarga di mana pola-pola peranan tradisional masih membekas kuat, konflik dapat timbul apabila si istri mencoba untuk memegang peranan yang tidak konsisten dengannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun