Mohon tunggu...
Nikmat Jujur
Nikmat Jujur Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Hanya Selingan

Anak jalanan tak pernah ngecap Pendidikan.... masih belajar nulis.... sekalipun banyak Cercaan mungkinnya ... tapi aku pingin nulis selalu.... tanpa ragu.... Putera Timur Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lemahnya Sistem Pengawasan dan Kontrol Pemerintah di Sektor Jasa Transportasi Udara

19 Juli 2017   12:10 Diperbarui: 19 Juli 2017   12:40 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal jika diperhatikan pada lain kesempatan terjadi delay oleh pihak maskapai dengan enak dan lantangnya seakan gampang saja pihak perusahaan mengelak dengan kebiasaan basinya, "mohon maaf karena alasan penerbangan pesawat kami dengan nomor penerbangan sekian-sekian mengalami ketermbatan jadwal dari jadwal semestinya". Apakah hal yang demikian adalah adil dan benar?

Layanan Go Show misalnya, sebenarnya boleh kata baik tapi juga buruk, dimana letak keburukannya yakni layanan ini sengaja dipergunakan pihak maskapai dan staff bandara sebagai ajang spekulasi mencari harga rokok dan uang lebih saat tertentu dengan memanfaatkan sisi lemah pelanggan ditemui mereka seperti datang terlambat dari waktu ditentukan Chek-in atau bisa jadi  telah chek-in tapi terlambat boarding .

Akhirnya kepada pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian perhubungan dan juga Kementerian BUMN sangat diharapkan, kalau boleh dapat dengan tegas menyikapi serius akan hal dimaksud sehingga masalah keadilan dan kesejahteraan rakyat benar-benar dapat diperhatikan. Bukan serta merta kehidupan masyarakat diatur dengan seenak dan sekehendak pihak penguasa dan sekutunya yang bergerak dalam bisnis transportasi udara.

Bagaimana langkahnya mungkin saja dengan lebih diperketat lagi sistem pengawasan juga adanya regulasi baru terkait pemberlakuan pola pelayanan yang berpihak pada kepentingan publik rasional di bidang pelayanan jasa angkutan udara, mengingat selama ini masih terlihat belum begitu bagus regulasi  yang ada sehingga pihak perusahaan jasa angkutan udara seakan bertindak bagai predator terselubung dengan leluasanya.

Putera Timur Nusantara, 19 Juli 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun