Padahal jika diperhatikan pada lain kesempatan terjadi delay oleh pihak maskapai dengan enak dan lantangnya seakan gampang saja pihak perusahaan mengelak dengan kebiasaan basinya, "mohon maaf karena alasan penerbangan pesawat kami dengan nomor penerbangan sekian-sekian mengalami ketermbatan jadwal dari jadwal semestinya". Apakah hal yang demikian adalah adil dan benar?
Layanan Go Show misalnya, sebenarnya boleh kata baik tapi juga buruk, dimana letak keburukannya yakni layanan ini sengaja dipergunakan pihak maskapai dan staff bandara sebagai ajang spekulasi mencari harga rokok dan uang lebih saat tertentu dengan memanfaatkan sisi lemah pelanggan ditemui mereka seperti datang terlambat dari waktu ditentukan Chek-in atau bisa jadi  telah chek-in tapi terlambat boarding .
Akhirnya kepada pihak pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian perhubungan dan juga Kementerian BUMN sangat diharapkan, kalau boleh dapat dengan tegas menyikapi serius akan hal dimaksud sehingga masalah keadilan dan kesejahteraan rakyat benar-benar dapat diperhatikan. Bukan serta merta kehidupan masyarakat diatur dengan seenak dan sekehendak pihak penguasa dan sekutunya yang bergerak dalam bisnis transportasi udara.
Bagaimana langkahnya mungkin saja dengan lebih diperketat lagi sistem pengawasan juga adanya regulasi baru terkait pemberlakuan pola pelayanan yang berpihak pada kepentingan publik rasional di bidang pelayanan jasa angkutan udara, mengingat selama ini masih terlihat belum begitu bagus regulasi  yang ada sehingga pihak perusahaan jasa angkutan udara seakan bertindak bagai predator terselubung dengan leluasanya.
Putera Timur Nusantara, 19 Juli 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H