Semangat dan norma hidup berkebangsaan Pancasila jika diperhatikan belakangan ini semakin tergerus dan terlindas oleh semangat dan kepentingan individu maupun kelompok tertentu. Sangat disayangkan jika di satu sisi Negara dalam hal ini pemerintah sibuk mengusahakan kemajuan pembangunan di berbagai sektor, dan si sisi lain pun Negara harus sibuk pula menghadapi urusan intern maupun ekstren yang sifat Hambatan Ancaman Tantangan Dan Gangguan (HTAG) yang sifatnya mengancam makna hidup berkebangsaan berdasarkan Pancasila.
Memang tak dipungkiri Pemerintah saat ini kian giatnya mengedepankan program prioritasnya yakni revolusi mental (Revmen) diberbagai aspek, lini maupun strata mulai dari lapisan akar rumput sampai ketingkat lebih tinggi. Revmen sendiri bertujuan mengembalikan kesejatian harga diri bangsa yang kian lama terkesen semakin tergerus arus reformasi dan tuntutan dunia modern. Sekalipun memang pada hakikatnya harus mengikutinya akan tetapi bukan berarti sampai harus melupakan hakikat jati diri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai ujung tombak pemersatu dan peneggakkan harga diri bangsa yang sejak dahulu telah diperjuangkan para pendahulu bangsa.
Memperhatikan kondisi bangsa belakangan ini, dimana sedikit mengalami gangguan sekalipun belum sampai tingkat memprihatinkan tetapi adalah wajib sebagai warga bangsa yang turut peduli dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan nasib dan masa depan. Mau saya katakan bahwa seoptimal atau sebaik apapun upaya pemerintah dalam mengusahakan kemajuan pembangunan tanpa dibarengi adanya prakarsa individu maupun kelompok. Menyadari bangsa ini masih teramat jauh tertinggal dan membutuhkan sentuhan serta polesan berarti memacu laju pembangunan maka dapat dikatakan semuanya akan terkesan mubasir karena pemerintah bisa jadi hanyalah bergerak sendiri tanpa dukungan dari elemen penting lainnya.
Bangsa ini telah hampir ¾ abad Negara memproklamirkan kemerdekaannya lantas jadi pertanyaan telah sematang umurkah pemahaman kehidupan berbangsa di Negara kita. Menjawabnya lantang saja dapat dijawab sama sekali belum justru semakin lama pemahaman kehidupan berbangsa semakin tergerus kepentingan individu, kelompok dan golongan tertentu semata. Padahal hakikat pendirian dan perolehan kemerdekaan yang kita rasakan saat ini bukanlah demikian seperti yang kita lihat sekarang ini.
Wacana pemahaman kesejatian berkehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita saat ini boleh kata perlahan mulai terbangun. Tetapi semua itu terlihat terganjal oleh berbagai kepentingan individu dan kelompok tertentu yang kurang paham akan makna penting kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang diamantkan Pancasila dan UUD 1945. Akibatnya yang dipertontonkan adalah egosisme dan upaya memecah belah bangsa ini dengan tindakan yang bertentangan dengan paham moralistic bangsa yakni Pancasila.
Partai politik yang sesungguhnya menjadi payung pelindung bagi bangunan semangat kehidupan berkebangsaan terkesan semakin menunjukkan kebobrokan dalam konteks maupun konsep berpolitik murni memperjuangkan nasib dan kepentingan Negara. Akibat kekuatan menegakkan visi misi yang terkesan masih menyimpang dari semangat yang diinginkan dari makna penting semangat kebersamaan hidup berbangsa dan bernegara.
Politik adu domba yang ingin mengacau balaukan kehidupan bernegara ini sungguh memprihatinkan. Dimana isu yang berbau SARA dan lainnya terus menjadi ujung tombak mengelabui pandangan politik masyarakat untuk tujuan tertentu yakni kemenangan partai politik tertentu dan semangat kelompoknya.
Mempolitisir kehidupan bangsa agar kembali pada era ketelanjangan jati diri kini mulai merajalela. Mengapa dikatakan demikian karena partai politik mulai meracuni intitusi pemerintahan dengan kepentingan partai yang lebih mengarah pada konsep kepartaian dan melupakan konsep murni semangat kebangsaan.
Partai dan aparat kenegaraan mulai bermain di belakang layar (terlepas dari Presiden dan Wakil presiden serta perangkatnya) terkesan masih berpemikiran kerdil. Dengan mengedepankan mengedepankan konsep apa,bagaimana, dan bilamana kami dan kepentingan partai atau kelompok kami mampu meracuni kubu pemerintahan sehingga partai kami pun dapat kembali menguasai bangsa ini dengan haluan politik partai kami.
Kewaspadaan tiada henti adalah kata kunci untuk menangkal segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi dikemudian hari pada nasib dan masa depan bangsa. Pengalaman pemerintahan masa lalu merupakan catatan penting bersejarah dalam mengatur dan menata kembali pemerintahan ke jalan yang lebih berkomitmen dan berkonsistuen yakni Pancasila dan UUD 1945. Dengan maksud mengejar pencapaian tujuan Negara “mensejahterakan kehidupan bangsa” dibawa panji semangat perikehidupan kebangsaan yang berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya falsafah hidup bangsa.
Aparat pemerintah yang bersih dan berwibawa berdasrakan Pancasila dan UUD 1945 adalah harapan penting menjadi ujung tombak penyelamat nasib dan keberlangsungan nasib bangsa. Sebab bukanlah tidak mungkin dengan perangkat aparatur pemerintahan yang berjiwa Pancasilais akan menghadirkan pula generasi muda dan masyarakat bangsa yang berjiwa dan bersemangat juang Pancasila.
Kalau sejak dahulu kita cenderung mengedepankan panji pemerintahan yang professional dan berwibawa. Apakah bukannya hal tersebut masih terus terbentur dengan penanaman nilai-nilai kesejatian bangsa yakni Pancasila. Oleh karenanya sudah seharusnya bangsa dan Negara ini mulai memikirkan haluan lain dalam pemerintahan yang adalah sentral penentu keberhasilan bangsa. Dengan mungkinnya mengganti atau menambah serta memasukan semangat Pancasila yang selama ini cenderung berkiblat pada semangat professional akan tetapi masih saja berdampak pemunculan masalah baru dalam pelaksanaan tugasnya. Sehingga dengan dimasukan semangat Pancasilais mampu membopong peringkat keberhasilan kinerja pemerintahan RI ke arah diharapkan masyarakat bangsa dan Negara untuk hidup berbangsa dan bernegara di masa akan datang yang jauh penyimpangan dan penyelewengan.
Memperhatikan akan kondisi Negara belakangan ini yang kian mendapat tusukan sana-sini. Maka ada baiknya kalangan pemerintahan mulai memikir langkah preventif akurat serta tepat mengantisipasi kemungkinan semakin meluasnya kondisi keterpurukan bangsa. Dengan bagaimana pemerintah (aparat pemerintah) sebagai wakil Allah di dunia bertindak sebagai Pilot Project pengejewantahan nilai-nilai dan semangat juang Pancasila secara baik dan tertanggungjawab murni dan konsekuen sesuai cita-cita dan harapan bersama sejak dahulu. Hal ini penting diperhatikan agar pelaksanaan roda pemerintahan di Negara ini berimplikasi wadah pembangkit semangat KeTuhanan, Kemanusian, Persatuan dan Kesatuan, Permufakatan juga Keadilan.
Aparat pemerintah sebagaimana diketahui PNS, TNI dan Polri yang dikatakan sebagai ujung tombak penyelamat bangsa. Memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam memberikan teladan dan warna tertentu bagi penanaman nilai-nilai semangat kehidupan berbangsa di bawa panji Pancasila kepada masyarakat melalui tindak-tanduknya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat bangsa dan Negara tercinta yakni NKRI.
Sebagai kelompok yang telah kepercayaan seluruh warga masyrakat bangsa untuk melayani, melindungi, mengamankan dan mengayomi seluruh kepentingan bangsa untuk maksud pencapaian tujuan dan semangat hidup berbangsa dan bernegara. Aparat Pemerintah perlu menyadari bahwa mereka adalah kepanjangan tangan Negara. Diberi kepercayaan dan tanggungjawab mengatur dan mengurus rumah tangga Negara dalam mengejar harapan dan cita-cita bangsa dengan berkiblat pada semangat Pancasila.
Sepadan dan bertolak dari hal tersebut maka adalah penting bagi para aparat pemerintah saat ini agar lebih bisa mengarah perhatian secara khusus pada setiap pelaksanaan tugas dan tangungjawab dan panggilan pelayanan. Mengacu pada upaya menjaga dan memelihara semangat perikehidupan kebangsaan berdasarkan Pancasila. Dengan demikian apapun HTAG akan mampu ditangkal terlebih dahulu oleh segala kebijakan yang mengarah pada pengejewantahan nilai dan semangat hidup bangsa yang berdasarkan Pancasila.
Aparat Pemerintah Pancasilais adalah wacana penting diperhatikan Republik saat ini, jika saja kita sekalian menginginkan segala pengabdian dan pelayanan aparatur pemerintah di Republik senantiasa berjalan sesuai amanat kenegaraan yakni upaya mengamankan kebijakan dan kepentingan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengedepankan dan menegakkan penanaman nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam pengabdian dan pelayanan secara optimal disetiap pelaksanaan tugas Aparat Pemerintah baik PNS, TNI dan Polri. Merupakan langkah awal penting guna mencegah kecenderungan semakin berkembangnya semangat disintegrasi bangsa yang dipolitisir oleh individu dan kelompok-kelompok kecil tertentu yang sifatnya menggangu stabilitas nasional terutama terhadap eksistensi nilai-nilai Pancasila.
Mengusahakan kondisi Negara Pancasilais sebenarnya harus dimulai dari kalangan aparat pemerintah terlebih dahulu sebelum pemerintah harus menekan hal tersebut kepada Masyarakat yakni mengusahakan kondisi hidup masyarakat yang Pancasilais. Hal ini kenapa harus diutarakan dikesempatan ini mengingat kondisi Negara memang teramat memprihatinkan. Dibilang prihatin karena nilai-nilai Pancasila semakin ditinggalkan akibat lebih kepada semangat kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Bahkan jika diperhatikan aparat pemerintah sekarang ini pun masih terkesan cukup terkontaminasi semangat anti-Pancasila/tak bertanggungjawab atau lebih mengarah pada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dibawa panji Bhinneka Tunggal Ika (biar berbeda-beda tapi tetap satu jua).
Pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen pada dasranya tidak terlepas dari makna hidup ke-Bhinneka-an. Kalau demikian adanya apakah selama ini dalam pengejewantahannya telah sesuai dengan yang diharapkan? Jawabannya ternyata masih salah kaprah dimana Pancasila masih dipahami bukan makna kemanunggalan seperti Bhinneka Tunggal Ika tapi cenderung pada memakanai Pancasila secara terpisah dan bukan fakta kemanunggalan atau biar berbeda-beda tapi tetap satu.
Hal tersebut adalah wujud kesalahan sistemik yang dialami bangsa kita ini dalam kehidupan berbangsa hingga saat ini. Bukan di masyarakat saja tapi di lingkungan pemerintahan apalagi parahnya lagi aparat penegak hukum dan keamanan pun mulai bermain-main dengan tugas dan tanggungjawabnya sehingga semangat kehidupan berbangsa dan bernegara pun cenderung disepeleh bagai tanpa beban dan dosa.
Ambil missal cenderung sinah sudah semangat pelayanan mengedepankan makna keBhinnekaan. Terbukti dengan banyak sudah pelayanan di pemerintahan cenderung berpihak dan mengutamakan atau mendahulukan kepentingan individu dan kelompok tertentu.
Mengenyampingkan semangat persatuan dan kesatuan tanpa pandang buluh atau NKRI hari mati bukan NKRI dimatikan (yang penting keluarga dan kelompok/etnik saya dulu lainnya kalau sempat). Semua ini diungkapkan pada dasarnya guna di jadikan perhatian khusus bagi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dari waktu ke waktu. Agar ke depannya naluri dan jiwa Pancasilais di kalangan aparat pemerintahan benar mengakar dan bersemayam dalam hal pelaksanaan tugas dan pengabdian sesuai tugas dan panggilan sebagai pelayan, pelindung, pengayom serta Abdi Negara juga Abdi Masyarakat.
Kembali ke hakikat dan amanat awal pendirian Negara sesungguhnya yang mana pada hakikatnya didasari pada upaya pelaksanaan dan pengamalan nilai-nilai dasar Pancasila secara murni dan konsekuen. Hal inilah yang penting dioptimalkan sekaligus amanat penting ditindaklanjuti pemerintahan saat ini. Keberanian pemerintahan saat ini untuk berkeputusan mengembalikan kondisi Negara pada amanat konstitusi adalah cita-cita mulia yang mendasar. Jika saja pemerintahan Jokowi-JK bisa melaksanakannya maka boleh kata pemerintahan kali inilah terkelompokkan pemerintahan reformat Pancasilais.
Adapun maksud dan tujuan diutamakannya semangat kehidupan Negara yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 adalah mengejar nuansa kehidupan bangsa yang bermartabat dan sarat pengamalan nilai-nilai Pancasila. Maksud lain dari mengedepankan akan hal ini adalah agar selanjutnya dikemudian hari dalam menjalankan roda pemerintahan tidak begitu mengalami gangguan berarti yang terkadang mengancam kestabilan nasional dalam konteks dan konsep NKRI harga mati tak ada tawaran lain. Sehingga semangat mengejar ketertinggalan pembangunan tidak terus terganggu oleh ulah banyak kalangan yang masih terkesan kurang menyadari makna dan prinsip dasar hidup bernegara dan berbangsa berdasarkan penanaman nilai-nilai luhur Pancasila.
Nagara ini dibentuk bukan dari satu suku, satu agama, satu kepercayaan dan satu-satu lainnya tapi yang patut dicatat nagara ini berhasil mencapai alam kemerdekaan karena campur tangan Tuhan dan kesatuan pandangan. Dari berbagai latar belakang perbedaan yang mampu memandang perbedaan sebagai suatu kekayaan Negara yang terbingkai dalam semangat keBhinnekaan berdasarkan Pancasila.
Kebijakan Jokowi menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional adalah tepat dan patut diacungkan jempol agar seluruh warga Negara sadar akan panggilan hidup bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila bukan simbol dan lambang kebesaran semata tapi patut dicatat Pancasila merupakan suatu lambang kebesaran karena adalah bagian penting dari semangat perjuangan memerdekakan bangsa dan Negara dari belenggu penjajah di masa lalu.
Republik/Aparat pemerintahan berkeTuhanan, berkemanusiaan, berkesatuan, bermufakat, berkeadilan adalah ciri penting diperhatikan dalam mengusahan keberhasilan kelangsungan nasib bangsa di masa kini dan akan datang. Makna dari tiap-tiap sila harus benar-benar dipahami kita bersama terutama sebagai aparat pemerintah baik PNS, TNI maupun Polri.
Republik/Aparat pemerintahan berkeTuhanan adalah Aparat yang sadar dan takut akan Tuhan; Republik/Aparat pemerintahan berkemanusiaan adalah Aparat yang sadar akan dirinya memiliki persamaan dalam memperoleh hak dan kewajiban bukan sebaliknya dalam menjalankan tugas membuat kluster dan peta pembedaan tersendiri seakan Negara ini miliknya pribadi dan golongan/kelompok; Republik/Aparat pemerintahan berkekesatuan adalah Aparat yang sadar bahwa dirinya adalah bagian mutlak dari NKRI yang memandang tugas dan tanggungjawabnya sebagai satu kesatuan yang utuh dari Sabang sampai Merauke tanpa membedakan atau ada upaya memecah belah persatuan; Republik/Aparat pemerintahan bermufakat adalah Aparat yang sadar bahwa segala kebijakan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya adalah hasil permufakatan bersama bukan produk diri pribadi semata dengan mengenyamping kepentingan umum atau bersama; Republik/Aparat pemerintahan berkeadilan adalah Aparat yang sadar akan makna pentingnya keadilan dalam setiap pelaksanan tugas dan tanggung jawab bukan karena atas dasar siapa loe siapa gue.
Yakin bahwa dengan pelaksanaan pemerintahan yang senantiasa bertatanan Pancasila maka citra bangsa akan senantiasa terangkat dan teragungkan kembali di mata bangsa dan Negara lain. Di lain sisi pemerintahan kita akan semakin mendapat tempat di hati sanubari seluruh warga bangsa dari sabang sampai Merauke. akhirnya semoga republic ini semakin mantap dalam gerak dan langkah melalui penegakkan tugas dan tanggungjawab aparat pemerintahan yang bersih berwibawa berdasarkan semangat Pancasila dan UUD 1945.
Salam Merdeka dari kunci Timur Nusantara
“Sekali Merdeka tetap Merdeka – sekali Pancasila tetap Pancasila”
HIDUP JOKOWI - JK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H