Mohon tunggu...
Nikmat Jujur
Nikmat Jujur Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Hanya Selingan

Anak jalanan tak pernah ngecap Pendidikan.... masih belajar nulis.... sekalipun banyak Cercaan mungkinnya ... tapi aku pingin nulis selalu.... tanpa ragu.... Putera Timur Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Reklamasi Teluk Jakarta Penting

1 Juni 2016   16:42 Diperbarui: 1 Juni 2016   16:56 2991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya reklamasi bukan lagi momok menakutkan bagi masyarakat. Reklamasi justru dapat memberi nilai positif bagi lingkungan maupun masyarakat. Makin banyaknya kebutuhan berdampak upaya penciptaan aktivitas bernilai ekonomi penting bagi masyarakat. Hal tersebut ternyata merupakan tuntutan bagi otoritas pemerintahan dimanapun agar mampu menghadapi tantangan mewujudkannya. Akan tetapi seringkali terkendala dengan keterbatasan geografis, seperti gunung, sungai, atau gurun, mencegah ekspansi ke pedalaman dan masih banyak lagi.

Indonesia memiliki perairan tiga perempat luas wilayah keseluruhan, membuat Indonesia menjadi salah satu Negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini juga menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan garis pantai terpanjang ke-4 didunia setelah AS, Kanada dan Rusia. Tentu saja wilayah tepian laut ini memiliki sumber daya potensial yang perlu dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Ini artinya, kawasan pesisir Indonesia sangat potensial untuk dikembangkan. Maka reklamasi pun diletakkan sebagai program penting dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi demikian sejalan dengan amanat UU No.27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil.

Jumlah lahan di daratan Jakarta kian hari kian terbatas, akibat pesatnya pembangunan di wilayah perkotaan mengiringi pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta perputaran roda ekonomi yang bergerak cepat. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan membuat daratan baru di daerah pantai atau yang lebih dikenal dengan istilah reklamasi. Mengingat adanya kajian teknis yang mengungkap masa depan Jakarta ada di Teluk Jakarta, kalau tidak segera diatasi, diperkirakan pada tahun 2050 nanti, permukaan air laut sudah sampai ke Dukuh Atas (kawasan Sudirman) .

Kepentingan Pemerintah Provinsi DKI mereklamasi pantai sebenarnya telah dikaji sejak awal 1990-an dan dibahas berulang kali. Puncaknya terjadi dalam Forum Rebirth of Jayakarta tahun 1994, yang menyimpulkan adanya keperluan mereklamasi dan merevitalisasi daratan pantai lama. Hasil kajian serta Form tersebutlah membuat program reklamasi menjadi penting dan mendesak terutama sektor wilayah pantai utara Jakarta sangat guna mengakomodasi perkembangan Jakarta di masa akan datang .

Dasar Kepentingan

Dasar hukum yang menguatkan pentingnya program reklamasi 17 pulau di utara Jakarta adalah :

  1. Keppres No. 52 Thn 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta; UU No. 23 Thn 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, (menjamin pelaksanaan pembangunan harus mempertimbangkan aspek keselarasan hubungan antara manusia dan manusia, manusia dan lingkungan, komponen lingkungan lainnya serta pemenuhan kebutuhan masa kini dan menjaga kelestarian masa datang.
  2. UU RI No. 26 Thn 2007 tentang penataan ruang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, maka perlu ditingkatkan upaya pengelolaan secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah nasional terjaga keberlanjutannya demi terwujud kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. UU No.27 Thn 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dimana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan bagian dari sumber daya alam anugerah Tuhan Yang Maha Esa juga merupakan kekayaan dikuasai negara, perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
  4. Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Thn 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
  5. Perpres RI No. 122 Thn 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil. Perpres ini mengatur tentang keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat seperti apa yang harus dijamin. Aturan ini juga menjelaskan cara menjaga keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan pesisir serta pulau-pulau kecil secara lebih mendalam.
  6. Reklamasi sesuai UU No. 1 Thn 2014 adalah kegiatan yang dilakukan oleh Setiap Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase. Peringkat Penting reklamasi sesuai berdasarkan Undang-undang adalah 1) konservasi; 2) pendidikan dan pelatihan; 3) penelitian dan pengembangan; 4) budi daya laut; 5) pariwisata; 6) usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; 7) pertanian organik; 8) peternakan; dan/atau 9) pertahanan dan keamanan Negara.

Reklamasi Pulau di Jakarta penting

Bertolak dari Kepentingan DKI adanya kaji sejak awal 1990-an dan dibahas berulang kali. Puncaknya terjadi dalam Forum Rebirth of Jayakarta tahun 1994. Serta memperhatikan dalam beberapa dekade terakhir, jumlah penduduk Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, terutama Jakarta sangat meningkat. Namun, ketersediaan lahan untuk menampung jumlah pertumbuhan penduduk ini semakin berkurang akibat cepatnya pembangunan.  Mengingat kurangnya wilayah daratan  Indonesia sekalipun Indonesia berjulukan negara maritim terbesar di dunia, berlatar 75% sedang daratan yang cuman 25%.

Hal lain yang menjadi alasan penting adalah keadaan pertumbuhan masyarakat yang semakin cepat, akan tetapi masih cenderung banyak kota-kota besar di Indonesia belum berupaya menengok lebih jauh kawasan yang terlupakan yakni pesisir pantai (coastal zone), yang umumnya memiliki kualitas hidup sangat rendah. Seperti Fenomena yang terjadi di banyak negara seperti Indonesia, Singapura, Jepang dan Uni Emirat Arab/UEA (Dubai) misalnya. Maka Pemerintah merasa penting agar bagaimana sebisanya secara perlahan mulai merintis kemungkinan melakukan perluasan wilayah dengan merekayasa wilayah lautan atau yang lebih lazim disebut dengan reklamasi pantai merevitalisasi daratan pantai lama.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendesain 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta dengan tujuan menciptakan kawasan strategis di pantai utara Jakarta. Fungsinya sebagai pusat ekonomi baru berbasis jasa dan ekonomi kreatif. Selain itu, kawasan baru ini pun diharapkan menjadi magnet pertumbuhan baru yang mengerem kecenderungan pembangunan ke arah selatan Jakarta (di kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air) akibat keterbatasan lahan.

Pentingnya reklamasi oleh Pemerintah DKI adalah dengan reklamasi diharapkan menjadi nilai tambah daerah yang kelak diarahkan bagi pembiayaan, peningkatan, dan revitalisasi Jakarta melalui perolehan subsidi silang. Dimana Subsidi tersebut dimanfaatkan guna mengatasi persoalan di daratan melalui bentuk kewajiban dan kontribusi pengembang pulau reklamasi. Selanjutnya subsidi tersebut digunakan untuk pengerukan sedimen sungai dan waduk di daratan Jakarta, pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, penataan kawasan kumuh, pembangunan jalan dan jembatan serta infrastruktur pengendali banjir, termasuk pompa, pintu air, dan tanggul pantai.

Resiko, Tantangan dan kenyataan

Reklamasi memang cukup menuai sikap kontraversial sejumlah kalangan. Sekalipun reklamasi bakal mengubah lanskap perairan Teluk Jakarta. seperti membuat melemah dan menurunnya sirkulasi arus tengah teluk ”mencuci” perairan secara alami dari sedimen dan cemaran. Akibat terjadinya penambahan waktu pencucian dari tujuh menjadi empat belas hari. Padahal, tanpa reklamasi pun, sedimentasi dan pencemaran di Teluk Jakarta sudah parah (Versi Kajian Oseanografi Surya Institute).

Reklamasi berdampak memicu pelandaian sungai-sungai di Jakarta. Dimana muara sungai akan mengalami nol gravitasi dan menambah potensi genangan, apalagi sebagian wilayah daratan di Jakarta Utara berada di bawah ketinggian muka laut versi Wahana Lingkungan hidup Indonesia/Walhi

Memang tidaklah mudah untuk melangsungkan program reklamasi ini secara mulus. Jika harus berhadapan dengan banyak kalangan masyarakat yang cenderung menentang adanya reklamasi terkait Pengerusakan lingkungan, erosi, atau yang terkesan memarginalisasi masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Namun, sebenarnya bayak manfaat yang dapat dipetik dari reklamasi.

Reklamasi harus dilaksanakan secara hati-hati dan dengan perencanaan yang matang. Pelaksanaan reklamasi harus sesuai melibatkan berbagai stakeholder, serta menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan jangka panjang yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini dilakukan guna memperoleh manfaat optimal dari kawasan reklamasi.

Tercatat lebih dari 20 negara di dunia sudah melakukan reklamasi pantai dengan berbagai tujuan. Seperti Hong Kong, yang hampir 25% dari keseluruhan wilayahnya adalah daerah hasil reklamasi pantai. Lain lagi dengan Belanda yang berada di bawah rata-rata permukaan laut. Pada tahun 1612, kota Beemster di utara Belanda rekayasa lahannya dilakukan tidak kurang dari 70 km2. Reklamasi di Beemster ini termasuk proyek reklamasi tertua dan pernah mendapatkan penghargaan sebagai World Heritage Site pada tahun 1999.  Singapura dimana sekalipun proyek reklamasi mereka cukup berhadapan berbagai pro dan kontra. Namun pada akhirnya keberhasilan dalam merekayasa lahan perlu diacungi jempol, karena reklamasi yang dilakukan tidak hanya untuk keperluan bisnis dan perumahan, tetapi juga untuk membangun kota holtikulura, baik secara horizontal maupun vertikal.

Bagi warga pesisir, wajah Teluk Jakarta yang telah berubah memaksa mereka beradaptasi. Daratan baru yang masih dalam proses pembangunan itu telah menggeser jalur kapal nelayan. Jika mau keluar cari ikan dari Kanal Muara, perahu tidak bisa lagi lurus (ke arah laut lepas), harus berbelok dulu ke kiri.

Tetapi patut disadari Reklamasi tidak harus menghilangkan mata pencaharian masyarakat setempat, khususnya nelayan atau petambak. Dengan reklamasi, nantinya akan ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan. Khususnya bagi peningkatan manfaat sumber daya lahan yang pada akhirnya bermanfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pengangguran dan lainnya. Perubahan itu berimplikasi pada perubahan ketersediaan lapangan kerja baru dan bentuk keragaman atau diversifikasi usaha baru yang ditawarkan.

Walaupun di Indonesia belum terdapat proyek reklamasi sespektakuler di Dubai, namun sudah ada beberapa proyek yang memaksimalkan daerah pesisir pantai atau daerah hutan bakau. Sebut saja makassar Sulawesi Selatan yang hingga kini belum tuntas karena mengalami hal serupa Pemda DKI yakni prokontra berbagai kalangan.

Gubernur dan Walikota Makassar adalah subjek terkini jadi target atau sorotan prokonta masyarakat Makassar dalam mengusakan megaproyek reklamasi pantai di Makassar. Proyek reklamasi pantai Makassar dianggap menutup akses ekonomi masyarakat pesisir Makassar, utamanya bagi nelayan pencari kerang. Melanggar hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat pesisir (Versi WALHI Sulsel). Membuat keberlangsungan proses reklamasi masih terkendala belum berjalan sesuai harapan dan cita-cita pemerintah. Lebih miris lagi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Walhi Sulsel terkait aktivitas reklamasi di pantai barat Kota Makassar hingga saat ini Mei 2016.

Contoh lain soal reklamasi hutan bakau misalnya di Jakarta yang terbukti berdampak positif adalah, jalan bebas hambatan menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta, dibangun di atas lahan gambut pada tahun 1985 sepanjang 12 km. Proyek lain misalnya jalan bebas hambatan di Bali Mandara, yang terbentang sepanjang 12,7 km.

Lantas apakah reklamasi pantai di teluk Jakarta harus pula dihambat? Pertanyaan penting yang perlu dijawab bersama dengan sikap arif dan bijaksana dengan nihil latarbelakang apapun. Bahkan kenyataan diberbagi Negara lainnya sudah selayaknya dijadikan dasar pertimbangan pentingnya reklamasi. Seperti diungkap sebelumnya bahwa telah ada yang berhasil melaksanakan program reklamasi pantainya dan member dampak yang luar biasa positif.

Realitas Manfaat

Perpres RI No. 122 Thn 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil. Mengatur tentang keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat seperti apa yang harus dijamin. Aturan ini telah jelas dijadikan acuan penting pelaksanaan reklamasi dengan rambu tertentu yang terus terbingkai yakni sengan cara menjaga keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan pesisir serta pulau-pulau kecil secara lebih mendalam.

menjamin dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan adanya keselarasan hubungan antara manusia dan manusia, manusia dan lingkungan, komponen lingkungan lainnya serta dapat memenuhi masa kini dan menjaga kelestarian untuk masa datang. Amanat pentingnya reklamasi sesuai (UU) Nomor 23 Tahun 1997. Dalam tanda petik tetap menjaga keselarasan, keharmonisan  antara subjek, predikat maupun Objek dalam hal ini Pemerintah, pelaksana, serta masyarakat dalam segala aspek kepentingan masing-masing.

Sebenarnya banyak hasil dan manfaat yang bisa di dapatkan dari pelaksanaan reklamasi. Manfaatnya bisa dilihat paling tidak dari tiga aspek besar, yakni ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. reklamasi lahan adalah proses pembentukan lahan baru di pesisir atau bantaran sungai. Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tidak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat,

Aspek Ekonomi membentuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis, dan juga pertokoan baru. Dimana reklamasi bukan lagi program lazim tapi sebaliknya adalah trend terkini pembangunan. Dengan menjadikan pilihan memperluas lahan guna pemenuhan kebutuhan akan pemukiman. Akibat semakin mahalnya daratan serta menipisnya daya dukung lingkungan di darat, terlebih di area pelabuhan.

Sebagai contoh Tiongkok bisa mewujudkan reklamasi berdampak ekonomi. Dimana kawasan Cao Fe Dian di pantai timur Beijing yang mengalami pertumbuhan cukup pesat. Akibat strategisnya pelaksanaan Reklamasi di kawasan Cao Fe Dian melalui perluasan daratan yang ada guna peningkatan mampu bersaing dalam perkembangan kawasan Asia-Pasifik.

Sedangkan tujuan Pemerintah Provinsi DKI mereklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta adalah upaya menciptakan kawasan strategis di pantai utara Jakarta. kelak berperan sebagai pusat ekonomi baru berbasis jasa dan ekonomi kreatif. Selain itu, diharapkan menjadi magnet pertumbuhan baru yang mengerem kecenderungan pembangunan ke arah selatan Jakarta (di kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air) akibat keterbatasan lahan.

Aspek Lingkungan Reklamasi memang penting memperhatikan masalah pencegahan terhadap dampak meluas akibat reklamasi, akibat campur tangan manusia terhadap alam akan berimbas kepada ekosistem yang ada di laut sebelumnya. Namun, reklamasi juga dapat memberikan dampak positif bagi satwa liar dan bisa mengantisipasi perubahan iklim serta habitat.

Sebagai contoh di Belanda, reklamasi yang dilakkan membawa manfaat bagi satwa liar. Setelah dibangun kawasan seluas 15 ribu hektar sebagai “rumah” untuk kuda dan sapi jenis tertentu di tahun 1968. Memang saat itu  reklamasi di rencana untuk tujuan lahan pertanian, tapi alhasil berdampak diperolehnya alam dengan keanekaragaman hayati yang baru hayati untuk the International Union for Conservation of Nature (IUCN) Belanda.

Aspek Sosial Budaya Manfaat terakhir yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya. Reklamasi mengurangi kepadatan dan penumpukan kota dan menciptakan wilayah bebas penggusuran karena berada di wilayah yang sudah disediakan oleh pemerintah dan pengembang.

Lebih lanjut guna menghindari resiko tidak merata dan tertatanya penyebaran daerah kumuh dan sesuai perencanaan awal reklamasi, maka masterplan tata ruang dan wilayah harus benar-benar dikerjakan dan diawasi pelaksanaannya. Terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaan HAM dalam pembebasan tanah, perubahan kebudayaan, konflik dan isolasi masyarakat yang berdampak pada kemunculan masalah sosial budaya.

Sebagai contoh proyek reklamasi di Kansai, Kyoto, Jepang. Kawasan ini memiliki luas sekitar 10 Km. Sebenarnya memiliki potensi kegempaan dan serangan badai, Namun, para ahli berusaha meminimalkan dampaknya dengan melakukan rekayasa teknologi. Dimana sebagian lahan reklamasi dimanfaatkan untuk tujuan perluasan pelabuhan laut dan bandara internasional Kansai. Sedangkan reklamasi lahan untuk bandara Kansai dibangun karena respon keberatan dari warga atas kebisingan suara pesawat udara. Akibat tingkat kesibukan yang sangat tinggi.

SUMBER : 1 ; 2 ; 3; 4; 5 ; 6 ; 7 ; 89

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun