Kenyataan membuktikan ada penjahat di lingkungan kita lindungi benar bahkan penjahat itu, kita terkesan beri keleluasaan dalam melancarkan niatnya alias bebas melakukan aksi. Setelah belakangan diketahui barulah polisi kita libatkan dan saat itu pula polisi lagi-lagi yang dipersalahkan dengan dalil kurang sigap dan segala. Padahal positif berpikir harusnya kita dan lingkungan dulu sigap sebelum polisi.
Polisi bukan 1 x 24 jam serta merta berada bersama di samping kita, sehingga seakan bagai raja di istana detik menitnya dilindungi. Demikian untuk kejahatan seksual, perampokan, juga narkoba, bagaimana bisa teratasi kalau masing-masing, baik orang tua maupun bersangkutan sendiri kurang memiliki rasa penting kewaspadaan.
Peran orang tua, para pemuka masyarakat dan agama, sendiri diri pribadi adalah penting menjaga keamanan intern pribadi dan lingkungan. Waspada awal terhadap aksi kejahatan seksual misalnya seperti janganlah menggunakan pakaian seronok (norak/seksi) saat bepergian keluar rumah atau di lingkungan sekitar kita tinggal. Perampokan misalnya janganlah menggunakan perhiasan berlebih saat di jalan baik berkendaraan maupun berjalan kaki serta memasuki pusat-pusat pertokoan maupun keramaian lainnya. Narkoba janganlah terlalu memberi kesempatan bagi anak-anak yang terkesan bakal memberi ruang/kesempatan terjeratnya mereka pada pergaulan tak diharapkan dengan dunia Narkoba.
Demikian penting pemahaman membentengi diri dengan falsafah aman diri “jangan pernah memberi ruang bertemunya niat dan kesempatan”. Guna mengurangi tindakan kejahatan yang cenderung marak dan tak terkendali. Justru semakin menjadi-jadi sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian mengamankan Negara dari segala jenis kejahatan mengganggu ketentraman dan kenyamanan hidup berbangsa akhir-akhir ini.
“AMANKANLAH SEBELUM DIAMANKAN”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H