Mohon tunggu...
Nikita Widya Permata Sari
Nikita Widya Permata Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UGM

Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UGM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sadari Pentingnya Penerapan Label Kadar Gula pada Kemasan Makanan dan Minuman Manis untuk Mewujudkan Indonesia Sehat

29 Mei 2024   01:13 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:57 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerapan Nutri-Grade di Singapura (dilansir dari laman Facebook NKF Singapore)

Solusi dari Tantangan: Inovasi Penerapan Kebijakan Label Kadar Gula Secara Benar dan Tepat

Inovasi penerapan label kadar gula pada makanan dan minuman manis dengan tampilan yang menarik, singkat, dan mudah diingat merupakan langkah penting untuk memperbaiki derajat kesehatan masyarakat khususnya pada penyakit tidak menular. Melalui inovasi tersebut akan banyak pihak yang mendapatkan keuntungan mulai dari konsumen, produsen, dan pemegang kebijakan. Keuntungan dari sisi konsumen adalah akan mendapatkan edukasi dan memiliki kesadaran memilih produk sehat. Sementara itu, keuntungan dari sisi produsen adalah akan dapat membuat inovasi produk yang lebih sehat sehingga memiliki peluang lebih laku di pasaran. Pemegang kebijakan juga akan mendapatkan keuntungan dengan implementasi regulasi yang lebih jelas dan menguntungkan semua pihak.

Penerapan inovasi kebijakan label kadar gula sejatinya dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi prevalensi penyakit tidak menular. Pemegang kebijakan dan pemerintah disarankan perlu menerapkan regulasi secara tegas dan jelas. Penerapan regulasi dapat diperkuat dengan upaya promosi dan edukasi kesehatan pada setiap daerah di Indonesia. Selain itu, penerapan regulasi juga dapat dilengkapi dengan pelaksanaan pelatihan penerapan label secara benar dan tepat sasaran pada produsen dan UMKM makanan dan minuman di Indonesia. Pemerintah, pemegang kebijakan, stakeholder, dan produsen dapat bekerja sama untuk mewujudkan penerapan kebijakan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Referensi:

Al-Jawaldeh, A., & Abbass, M. M. S. (2022). Unhealthy Dietary Habits and Obesity: The Major Risk Factors Beyond Non-Communicable Diseases in the Eastern Mediterranean Region. Frontiers in Nutrition, 9, 1–21. https://doi.org/10.3389/fnut.2022.817808
Kabartangsel.com. 2023. Super Indo Berikan Label Indikator Kandungan Gula pada Produk Minuman. Tersedia dalam: https://kabartangsel.com/super-indo-berikan-label-indikator-kandungan-gula-pada-produk-minuman/

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2018. Hasil Utama Riskesdas 2018. Jakarta: Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan. Tersedia dalam: http://www.depkes.go.id/resources/download/info-terkini/materi_rakorpop_2018/Hasil Riskesdas 2018.pdf

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2024. Laporan Tematik Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Tersedia dalam: https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/hasil-ski-2023/

Kusuma, A. I. 2024. Singapura Heboh Label Nutri Grade Minuman Kemasan, Indonesia Segera Ikuti dengan Terapkan Cukai. Tersedia dalam: https://www.kompas.tv/lifestyle/481668/singapura-heboh-label-nutri-grade-minuman-kemasan-indonesia-segera-ikuti-dengan-terapkan-cukai

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2013 tentang “Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji”

https://www.facebook.com/NKFsg/posts/by-end-of-2022-nutri-grade-labelling-will-be-made-mandatory-for-all-pre-packaged/5546377552120323/

https://id.openfoodfacts.org/cgi/product_image.pl?code=0089686400038&id=nutrition_id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun