Selain ditinjau dari unsurnya religi, pada dasarnya tanda plang larangan tersebut dapat dikaitkan dengan budaya, adat, serta norma yang timbul di lingkungan masyarakat sekitar. Sebagai contoh, di dalam budaya masyarakat Indonesia khususnya, mayoritas orang yang hidup bertetangga, maka mereka akan saling mengenal satu sama lain dan bahkan saling membantu tetangga. Dari adanya kerukunan bertetangga tersebut, kebiasaan warga dapat menimbulkan keharmonisan yang kemudian menciptakan "peraturan-peraturan" atau "larangan-larangan" yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Dan hal positif yang dapat diambil dari kerukunan tersebut adalah, mayoritas warga akan langsung setuju dengan "larangan" di plang tersebut karena mereka membutuhkan "larangan" yang pasti untuk dapat dipatuhi serta dirasakan manfaatnya.
Tanggapan
Setelah membaca dan memahami plang larangan tersebut, saya sangat setuju dengan larangan yang tertulis. Karena menurut saya, larangan tersebut tidak memberatkan pihak manapun di lingkungan perumahan warga. Mengapa saya dapat berpikir demikian? Karena di ujung jalan tidak jauh dari plang larangan, telah ada area parkir umum yang digunakan oleh warga sekitar. Di area tersebut, saya dapat melihat ada beberapa mobil yang diparkirkan dengan rapi. Dan dari adanya parkir umum tersebut, tidak ada "sengketa" atau pertengkaran antar warga karena semua pihak saling diuntungkan dengan segala solusi yang telah disediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H