Mohon tunggu...
Niki Ramadan
Niki Ramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kriminologi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tertangkapnya Pelaku Pembunuhan di Ngalau Kota Padang Panjang

1 Desember 2022   02:32 Diperbarui: 1 Desember 2022   02:45 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dilakukan MR Terhadap korban atas nama Yogi Melvin . kejadian berawal dari saat tersangka

menjanjikan akan membeli handphone korban Yogi Melvin dalam aplikasi Facebook . setelah

sepakat antara korban Yogi Melvin dan pelaku MR cod di karenakan pelaku MR menaikkan harga HP

itu sedang kan korban Yogi Melvin tempat tinggal di, Bukit tinggi, sedang pelaku MR tempat tinggal

di Padang panjang .

Setelah sepakat COD korban dan pelaku bertemu di picel lele om tot pelaku telah mempersiapkan

sebilah besi hitam pipih korban dia ajak ke gudang kosong tidak jauh dari picel lele om tot ,

sebelumnya mereka telah bincang bincang , tentang henpon yang di jual korban Yogi Melvin itu

namun sedang asyik ngobrol korban lengah seketika pelaku mengeluarkan sebuah batang besi hitam

pipih disitu lah terjadinya pembunuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun