Mohon tunggu...
Nikie NirmalaTama
Nikie NirmalaTama Mohon Tunggu... Koki - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai seorang koki, saya menemukan kegembiraan dalam menciptakan sajian kuliner yang menggugah selera dan menyatukan berbagai rasa. Dapur adalah panggung saya, di mana saya menciptakan harmoni dari bahan-bahan segar dan teknik memasak yang beragam. Di sisi lain, sebagai penulis berita, saya menikmati eksplorasi fakta-fakta, menganalisis isu-isu kompleks, dan menyampaikan informasi dengan jelas dan obyektif. Saya percaya pada kekuatan kata-kata untuk membentuk opini dan mempengaruhi perubahan. Kedua hobiku memberi saya kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas dan berbagi cerita yang memotivasi, dari dapur hingga tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Sumut Diduga Abaikan Kasus Warisan Ratusan Miliar, Dr. Djonggi Simorangkir Desak Penangkapan Anak Angkat Ilegal

30 Mei 2024   17:42 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:38 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pajangan Dok. Pribadi Djonggi Simorangkir

Dr. Djonggi juga menyarankan untuk melakukan tes DNA terhadap Rospita dan mendiang Dinar Siahaan untuk membuktikan hubungan darah. Tes ini diperlukan karena terdapat klaim bahwa Dinar Siahaan mandul dan tidak pernah melahirkan.

Kesimpulan

Kasus ini melibatkan keluarga besar Tampubolon dan Siahaan, dengan Josua Tampubolon sebagai pelapor yang merasa dirugikan oleh tindakan Rospita. Dr. Djonggi meminta perhatian Kapolda Sumut untuk menangani masalah ini dengan serius dan menangkap Rospita Mangiring demi tegaknya supremasi hukum. Semua data anak kandung Demak Tampubolon sudah lengkap dengan akta lahir yang sah.

Dok. Pribadi Djonggi Simorangkir
Dok. Pribadi Djonggi Simorangkir
Pengacara Rospita, Ayu Br Napitupulu, menjawab dengan tegas bahwa fakta dalam akta lahir menunjukkan Rospita sebagai anak yang sah menurut catatan sipil.
Dengan banyaknya bukti dan saksi, diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun