Mohon tunggu...
Niki Apionita
Niki Apionita Mohon Tunggu... Lainnya - Man Shabara Zhafira

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bank Syariah: Produk-produk yang Ditawarkan

31 Mei 2021   11:23 Diperbarui: 31 Mei 2021   11:34 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


5. Deposito IB Ibadah

Deposito yaitu simpanan yang hanya bisa diambil sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Produk ini menggunakan sistem Mudaharabah Mutlaqah yaitu Bank akan mengelola dana investasi tersebut sebagai investasi berjangka yang terus tumbuh dengan aman dan bagi hasil yang diperoleh Bank akan dibagi pada pamilik modal dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan.


6. Tabungan IB Makbul

Tabungan Makbul adalah produk tabungan khusus PT. Bank Sumut sebagai sarana penitipan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) penabung perorangan secara bertahap ataupun sekaligus dan tidak dapat melakukan transaksi penarikan.

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa produk yang ditawarkan oleh pihak Bank Syariah kepada Nasabah, antara lain: Tabungan Marwah Martabe Wadiah, Tabungan Marhamah Martabe Mudharabah, Giro Wadiah, Giro Mudharabah, Deposito IB Ibadah dan Tabungan IB Makbul. Demikianlah penjelasan beberapa produk-produk Bank Syariah yang sering ditawarkan kepada Nasabah Bank Syariah, Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita mengenai produk produk yang ada di bank syariah.

Niki Apionita / 0204171001
Mutiah Khairani Lubis / 0204171052
Siti Sarah Nasution / 0204171054
Ishami Sari Nadhilah / 0204171055


Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
Fak. : Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara


Source : http://www.banksumut.co.id
                 http://repository.uinsu.ac.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun