Mohon tunggu...
Ni Kadek Mira Pratiwi
Ni Kadek Mira Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Undiksha

Saya Mira Pratiwi mahasiswa Undiksha prodi Pendidikan Kimia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Karma Phala dalam Kehidupan: Konsep Hindu yang Memengaruhi Nasib Kita

23 Oktober 2023   22:30 Diperbarui: 23 Oktober 2023   23:11 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jadi dalam kehidupan sehari-hari dapat kita simpulkan adanya orang yang menderita padahal selalu berbuat baik itu disebabkan karena Sancita Karmaphala atau karma buruk dari tindakan di masa lalu. Yang mana mau tidak mau kita harus merasakannya dalam kehidupan yang sekarang karena belum habis dirasakan di kehidupan terdahulunya. Sebaliknya orang yang berbuat curang atau cenderung tidak baik terlihat bahagia karena Sancita Karmaphala mereka yang baik di kehidupan terdahulu yang belum habis mereka nikmati. Namun cepat atau lambat, sekarang atau nanti hasil dari perbuatan yang kita lakukan pasti akan kita rasakan. Oleh kerena itu, hendaklah kita sebagai manusia yang memiliki akal mampu melakukan perbuatan baik karena pada hakikatnya perbuatan baik akan mendatangkan hidup yang bahagia.

Ajaran Karmaphala merupakan Hukum Sebab Akibat dalam Agama Hindu dapat dilakukan dengan menerapkan ajaran Tri Kaya Parisudha. Menurut Kemenuh (2019:82). Tri Kaya Parisudha merupakan ajaran dasar yang sangat luhur untuk megajarkan umat Hindu selalu berpikir, berkata, dan berbuat yang baik. Kitab Sārasamuccaya sloka 77 menyebutkan bahwa :

Kāyena manasā vācā yadabhiksnam niṣevyate,

tadevāpaharatyenam tasmāt kalyāṇamācaret.

Apan ikang kinatahwan ikang wwang, kolahanya, kangenangênanya, kocapanya, ya juga bwat umalap ikang wwang,

jênêk katahwan irika wih, matangnyan ikang hayu atika ngabhyas an, ring kāya, wāk, manah.

(Sārasamuccaya, 77)

Terjemahan : Sebab yang membuat orang dikenal, adalah perbuatannya, pikirannya, ucapanucapannya; hal itulah yang sangat menarik perhatian orang, untuk mengetahui kepribadian seseorang; oleh karena itu hendaklah yang baik itu selalu dibiasakan dalam laksana, perkataan, dan pikiran (Kajeng, 2010:67-68).

Kembali pada karma buruk yang merupakan akibat dari tindakan buruk di masa lalu. Tentu buah atau pahala dari perbuatan tersebut membuat hidup seseorang menderita. Karma buruk terjadi saat individu melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma etika dan moral dalam Hinduisme, seperti berbohong, mencuri, menggunakan kekerasan, menyalahgunakan kekuasaan, atau tindakan jahat lainnya. Dalam konsep karma buruk agama Hindu, setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan perbuatan buruk menghasilkan akibat negatif atau dosa. 

Akibat dari karma buruk dapat mengakibatkan penderitaan, kesulitan, atau pengalaman sulit baik dalam kehidupan saat ini maupun dalam kehidupan berikutnya dalam siklus reinkarnasi. Oleh karena itu, penting untuk melakukan upaya penebusan atau mengurangi karma buruk sebagai bagian dari praktik spiritual dalam Hindu. Pada hakikatnya, karma buruk dalam agama Hindu adalah bagian dari kepercayaan yang mengajarkan tanggung jawab pribadi, etika, dan konsekuensi tindakan individu dalam konteks siklus reinkarnasi.

Dalam ajaran agama Hindu, cara penebusan karma buruk adalah salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif dari karma buruk melalui tindakan-tindakan atau perilaku yang baik dan tidak melanggar moral dan etika dalam Hindu. Agama Hindu mengajarkan bahwa adanya kebahagiaan dan penderitaan dalam hidup kita bersumber dari diri sendiri. Dalam upaya untuk mencari kebahagiaan yang lebih tinggi daripada kedukaan, maka kita harus berusaha untuk mencari Tuhan atau mencoba untuk mengetahui diri kita sendiri. Jika kita terus berlatih, kita bisa mencapai kebahagiaan itu. Setiap aktivitas karma seseorang didasari oleh keinginan (Iccha). Keinginan yang ditimbulkan akan direspon oleh pikiran. Melalui pikiran inilah yang akan menentukan karena melalui pikiran keputusan diambil untuk melakukan tindakan dalam bentuk ucapan ataupun tindakan jasmani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun