Kota Padang merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Barat yang terletak di pantai barat Pulau Sumatera dengan luas wilayah sebesar 693,96 km². Luas Kota Padang adalah sekitar 1,65% dari keseluruhan luas wilayah Provinsi Sumatera Barat. Secara geologis, Kota Padang memiliki wilayah yang terdiri dari perbukitan, pesisir, serta beberapa pulau.
Ketinggian wilayah daratan Kota Padang sangat bervariasi, yaitu antara 0 – 1853 m diatas permukaan laut dengan daerah tertinggi adalah Kecamatan Lubuk Kilangan.
Sebagai kota terbesar di pesisir barat pulau Sumatera sekaligus Ibukota dari provinsi Sumatera Barat, Kota Padang juga memiliki banyak potensi bencana, yang selain disebabkan oleh aktivitas alam, kota ini juga memiliki potensi bahaya yang disebabkan oleh manusia (non alam) seperti konflik sosial, epidemik wabah penyakit, kebakaran bangunan dan lain-lain.
Bencana yang terjadi di Kota Padang tahun 2013-2017
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana dapat didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana diklasifikasikan menjadi empat jenis yaitu Bencana Alam, Bencana Non Alam, Bencana Sosial, dan Kegagalan Teknologi.
Dari segi geografis atau topologi, Kota Padang menjadi salah satu kota di Indonesia yang paling rawan bencana. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Padang  diketahui bahwa ada beberapa bencana alam yang terjadi pada tahun 2013-2017.
Grafik 1. Banyaknya Bencana Alam di Kota Padang Tahun 2013-2017
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tersebut diketahui bahwa bencana Kebakaran merupakan bencana yang paling sering terjadi dalam rentang waktu 2013-2017. Bencana Kebakaran di Kota Padang terjadi diatas 300 kejadian dalam setahun. Angka kebakaran tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebanyak 430 kejadian. Dan angka kebakaran terendah pada tahun 2013, yaitu sebanyak 301 kejadian.
Sebagaimana diketahui bahwa kebakaran merupakan suatu hal yang pada dasarnya tidak diinginkan oleh siapapun. Kebakaran membuat segala yang telah dibangun selama bertahun-tahun rusak dan musnah dalam sekejap. Kebakaran merupakan bencana yang cukup ditakuti oleh masyarakat, bisa terjadi kapan saja di mana saja tanpa mengenal waktu dan tempat. Bahkan peristiwa kebakaran semakin hari semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas (Kogami, 2009: 21).
Bencana selanjutnya yang sering terjadi di Kota Padang adalah Pohon Tumbang. Berdasarkan data tersebut pohon tumbang sering terjadi pada tahun 2017, yaitu sebanyak 383 kejadian. Dan pada tahun 2014 tidak ada kejadian pohon tumbang di Kota Padang. Hal tersebut membuktikan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan setiap tahunnya.