Kebijaksanaan (Phronesis):Â Kebijaksanaan praktis atau phronesis merupakan jembatan antara theoria dan praxeis dalam kepemimpinan. Phronesis memungkinkan pemimpin untuk menerjemahkan pengetahuan teoritis mereka tentang kebaikan dan kebajikan menjadi keputusan yang praktis dan tepat. Kebijaksanaan ini melibatkan kemampuan untuk menilai situasi dengan baik dan mengambil tindakan yang sesuai dengan prinsip moral dan tujuan bersama.
 Tujuan Bersama: Baik theoria maupun praxeis mengarah pada tujuan akhir yang sama dalam kepemimpinan, yaitu eudaimonia (kesejahteraan sejati). Theoria memberikan wawasan tentang apa yang merupakan kesejahteraan sejati, sementara praxeis adalah sarana untuk mencapainya melalui tindakan praktis dalam kehidupan masyarakat.
Kesimpulan:
Bagi Aristotle, kepemimpinan yang ideal adalah perpaduan yang harmonis antara **theoria** (pemahaman teoretis) dan praxeis (tindakan praktis). Pemimpin harus memiliki visi yang mendalam tentang prinsip-prinsip moral dan kebenaran, sambil juga memiliki kemampuan untuk menerapkan visi tersebut dalam tindakan nyata yang menguntungkan masyarakat. Dengan demikian, pemimpin tidak hanya bijaksana secara intelektual, tetapi juga efektif dalam memimpin melalui tindakan yang berbudi luhur.
Keterkaitan Theoria dan Praxeis dalam Kepemimpinan:
Keseimbangan antara Teori dan Praktik:Â Menurut Aristotle, pemimpin yang baik harus menyeimbangkan antara theoria dan praxeis. Meskipun pemahaman teoretis tentang kebajikan dan kebaikan tertinggi sangat penting, tindakan praktis juga diperlukan untuk mewujudkan kebaikan tersebut dalam kehidupan nyata. Pemimpin yang hanya berteori tanpa tindakan tidak akan efektif, sementara pemimpin yang bertindak tanpa dasar pemahaman yang baik bisa berbahaya atau tidak adil.
Kebijaksanaan (Phronesis):Â Kebijaksanaan praktis atau phronesis merupakan jembatan antara theoria dan praxeis dalam kepemimpinan. Phronesis memungkinkan pemimpin untuk menerjemahkan pengetahuan teoritis mereka tentang kebaikan dan kebajikan menjadi keputusan yang praktis dan tepat. Kebijaksanaan ini melibatkan kemampuan untuk menilai situasi dengan baik dan mengambil tindakan yang sesuai dengan prinsip moral dan tujuan bersama.
Tujuan Bersama: Baik theoria maupun praxeis mengarah pada tujuan akhir yang sama dalam kepemimpinan, yaitu eudaimonia (kesejahteraan sejati). Theoria memberikan wawasan tentang apa yang merupakan kesejahteraan sejati, sementara praxeis adalah sarana untuk mencapainya melalui tindakan praktis dalam kehidupan masyarakat.
Kesimpulan:
Bagi Aristotle, kepemimpinan yang ideal adalah perpaduan yang harmonis antara theoria (pemahaman teoretis) dan praxeis (tindakan praktis). Pemimpin harus memiliki visi yang mendalam tentang prinsip-prinsip moral dan kebenaran, sambil juga memiliki kemampuan untuk menerapkan visi tersebut dalam tindakan nyata yang menguntungkan masyarakat. Dengan demikian, pemimpin tidak hanya bijaksana secara intelektual, tetapi juga efektif dalam memimpin melalui tindakan yang berbudi luhur.
Kepemimpinan sebagai manifestasi dari tindakan etis dan kebajikan