Sebua syair memgungkapkan: “barang siapa yang membuat sakit hati gurunya, makai a tidak akan mendapatkan berkah ilmunya kecuali hanya sedikit. Hendaknya penuntut ilmu mendengarkan ilmu dan hikmah dengan sikap respek dan hormat, meskipun dia telah mendengar sesuatu kalimat atau masalah seribu kali, sebab telah diterangkan bahwa siapa yang tidak mau mengagungkannya seribu kali, seperti mengagungkanya pertama kali mendengar, maka ia tidak termasuk akhli ilmu.
Penuntut ilmu hendaknya menghindari budi pekerti yang tercela. Sebbab budi pekerti yang tercelah itu ibarat qolbun. Padahal orang yang sedang belajar itu dengan perantara malaikat.
Karena pentingnya kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia ini, maka misi (risalah) Rasulullah SAW. itu sendiri keseluruhannya adalah untuk memperbaiki akhlak mulia, sebagaimana sabdanya:
“Sesungguhnya saya ini diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Ahmad). (Abuddin Nata, 2012: 2)
Dalam Al-Qur’an Allah SWT. berfirman Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Q.S. Al-Qalam: 4).
Menurut KH. Hasyim Asy’ari akhlak yang sepantasnya dilakukan oleh seorang siswa terhadap guru, siswa haruslah : berniat Ikhlas dalam menuntut ilmu, memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, berprilaku qanaah terhadap ketentuan guru terhadap dirinya, bersikap khusyu’ dihadapan guru dengan menghadirkan jasad hati dan pikiran, berprilaku tawadhu terhadap guru, berprilaku hormat kepada guru yang muncul, berprilaku sabar terhadap cara mendidik yang dilekukan oleh guru, bersikap patuh terhadap perintah dan menjauhi larangan guru dengan dasar ketaan kepada Allah SWT., dan menjalin silaturahmi dengan guru serta orang yang memiliki hubungan baik dengan guru.
Dalam memandang akhlak siswa terhadap guru, terdapat persamaan dan perbedaan pandangan. Persamaannya adalah;
siswa haruslah memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah demi kebahagiaan kehidupan di dunia maupum di akhirat,
siswa haruslah berprilaku hormat kepada guru,
bersikap patuh terhadap perintah dan menjauhi larangan guru dengan dasar ketaan kepada Allah SWT.
siswa haruslah memberikan hak guru, yaitu memfokuskan diri untuk memperhatikan ilmu yang disampaikan guru.