Waktu Afdhal: setelah melaksanakan shalat subuh pada hari terakhir ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri.
Waktu Makruh: melaksanakan shalat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!