Waktu Afdhal: setelah melaksanakan shalat subuh pada hari terakhir ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri.
Waktu Makruh: melaksanakan shalat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!