Pada sila ketiga, sebagai bangsa yang beragam, menjaga keharmonisan adalah hal yang penting. Ucapan atau tindakan yang merendahkan orang lain dapat memecah persatuan karena menimbulkan rasa tidak nyaman atau konflik. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persatuan hanya dapat tercapai jika ada rasa saling menghormati antar sesama.
4. Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan:
Pada sila keempat, sebagai tokoh agama, Gus Miftah diharapkan mampu memberikan teladan dalam bertutur kata yang bijaksana dan mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ucapan yang mencerminkan penghormatan dan kebijaksanaan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin, baik di bidang agama maupun sosial.
5. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Pada sila kelima, terlepas dari latar belakangnya, setiap individu berhak diperlakukan secara adil. Candaan yang merendahkan fisik seseorang menunjukkan ketidakadilan, karena dapat menimbulkan stigma negatif dan merugikan martabat individu tersebut. Sila kelima menekankan pentingnya keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berkomunikasi.
Berita ini menjadi ajaran penting bagi masyarakat agar terus senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Humor atau candaan yang dilontarkan harus tetap dalam batasan yang tidak melukai atau merendahkan orang lain. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat menjadi bangsa yang adil, harmonis, dan saling menghormati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H