4.Kelompok unit tindakan medis, merupakan kelompok kegiatan yang memberikan pelayanan tindakan medis yang meliputi:
a.Unit Gawat Darurat
b.Bagian Persalinan
c.Bagian Pembedahan atau Operasi
5.Kelompok unit paramedik, merupakan kelompok kegiatan pelayanan dalam memproses obat (farmacy) bagi pasien yang dirawat ataupun kebutuhan Rumah Sakit Ibu dan Anak itu sendiri.
6.Kelompok unit perawatan, merupakan unit pelayanan pasien rawat inap yang meliputi:
a.Perawatan Kebidanan dan Kandungan
b.Perawatan Bayi
c.Perawatan Anak
d.Perawatan ICU/NICU
7.Kelompok unit administrasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!