Kesemuanya diatas, berada dalam sistem nilai Pancasila, oleh karenanya Bhineka Tunggal Ika keberlanjutanya tergantung pada komitmen bangsa terhadap Pancasila. Disamping beberapa hal tersebut diatas, juga dukungan sistem pemerintahan yang demokratis, desentralisasi (otonomi) akan memberi ruang yang kondusif bagi perkembangan positif heterogenitas bangsa Indonesia. Tentu perlu adanya pemerintah daerah yang semakin dewasa, dan pemerintah pusat yang berwibawa untuk menjamin stabilitas nasional dan kesatuan bangsa, hubungan masyarakat yang saling menghargai dan menghormati dalam kelompok sosial.
Obat Kegalauan Heterogenitas
Heterogenitas (suku, agama, ras) adalah de facto sebagai bangsa Indonesia, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah solusi terhadap fakta yang kita hadapi guna
mencapai cita-cita berbangsa dan bernegara. Embrio Bhineka Tunggal Ika adalah sumpah pemuda 28 Oktober 1928, sedang causa material Pancasila adalah budaya, agama, adat istiadat yang berkembang di wilayah nusantara. Oleh karenanya Pancasila adalah ruang untuk berkembangnya heterogenitas, sedang Bhineka Tunggal Ika adalah prinsip-prinsip (komitmen) yang dipegang dalam mengembangkan heterogenitas bangsa ini.
Karena Pancasila adalah sistem nilai yang sangat abstrak, ia harus dilaksanakan. Dalam konteks ini, Bhineka Tunggal Ika berfungsi sebagai dasar kesadaran identitas bangsa untuk menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kesadaran Bhineka Tunggal Ika, tidak ada ruang untuk diskriminasi karena istilah "IKA" mencerminkan suasana "persamaan" dan "kesetaraan" sebagai warga negara, yang memungkinkan Pancasila untuk memfasilitasi Sebagai penganjur Pancasila yang telah diterapkan melalui undang-undang positif, tidak akan bermanfaat tanpa pengawasan penegakan hukum. Negara kita memiliki demokrasi yang didasarkan pada prinsip persamaan dan kesetaraan, yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan."
Jika Pancasila ingin berperan dalam demokrasi di Indonesia, maka Pancasila harus mampu mengatasi masalah-masalah yang menjadi prasarat untuk terlaksananya demokrasi secara baik. Demokrasi, dari kata demos dan kratos, artinya kedaulatan ditangan rakyat, maka rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus independen, terlepas dari ketergantungan fihak lain, sehingga jika rakyat masih terikat oleh kemiskinan maka rakyat menjadi tidak independen. Selama rakyat masih terikat oleh kemiskinan, maka selama itu pula demokrasi tidak akan berjalan baik (terjadi politik uang), maka kesejahteraan sebagai salah satu prasarat berlangsungnya demokrasi yang baik. Oleh karena itu "persamaan" dan "kesetaraan" (IKA) lebih diarahkan pada penciptaan kesejahteraan masyarakat yang humanism religious (Pancasila). Pancasila baik sebagai sarana maupun sebagai tujuan bangsa Indonesia, pada dasarnya ingin mencapai suatu kondisi yang mencerminkan suasana humanisme religious.
Pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi, hal ini bermakna bahwa demokrasi Pancasila senantiasa sejalan dengan hukum positif yang ada, sehingga dalam mengimplementasikannya tidak boleh dengan mengatasnamakan nilai-nilai demokrasi tetapi menimbulkan disintegrasi bangsa, atau konflik SARA.Pemilu secara berkesinambungan, sebagai implementasi dari kesadaran bahwa sumber legitimasi kekuasaan politik bukan lagi dari atas, melainkan dari bawah (rakyat), maka rakyatlah yang punya kedaulatan untuk menentukan pemimpinnya.
Dengan demikian demokrasi Pancasila, menjamin kesetaraan rakyat dalam kehidupan bernegara, menjamin tegaknya hukum yang berdasarkan nilai Pancasila serta menjamin hubungan harmonis antara lembaga tinggi negara, sehingga tidak ada salah satupun lembaga tinggi negara yang lebih dominan atau tidak akan terjadi hegemoni kewenangan oleh salah satu lembaga tinggi negara.
Demokrasi Pancasila, tidak mengutamakan voting dalam mengambil keputusan,melainkan dengan melalui pertimbangan-pertimbangan dari semua fihak yang terkait, oleh karena itu prinsip kebebasan dan kesetaraan, bermakna disamping bebas menyampaikanpemikirannya juga harus bersedia untuk mendengarkan dan adanya kesediaan untuk memahami pihak lain.
Kesimpulan
Oleh karena itu, Demokrasi Pancasila merupakan jawaban yang memang sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia, terutama dalam menyatukan berbagai kepentingan yang timbul dalam masyarakat heterogen, sehingga setiap kebijakan publik lahir dari hasil bukan dipaksakan. Demokrasi Pancasila, tidak saja menyangkut demokrasi politik sebagaimana telah terungkap diatas, melainkan juga demokrasi dalam bidang ekonomi