Penutup
Dengan memperhatikan isu-isu tersebut, upaya untuk, KPU diharapkan dapat mengimplementasikan perubahan melalui reformasi dalam rekrutmen, pelatihan, kejelasan soal mekanisme rekrutmen (transparansi dan indikator penilaian) dan penegakan kode etik yang lebih ketat. Dengan itu, maka pembenahan badan adhoc yang menjadi tantangan di setiap pemilihan mampu teratasi, tentu tidak mungkin dalam waktu yang singkat, semua hanya membutuhkan proses sampai pada kebaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!