Mohon tunggu...
Albert NicoPangemanan
Albert NicoPangemanan Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya memiliki hoby bermain games, otomotif, dan berolahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Mengenal Sejarah Berkembangnya Jurnalisme di Indonesia

27 September 2022   22:40 Diperbarui: 27 September 2022   22:43 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jurnalisme merupakan suatu proses penyampaian informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia. Jurnalisme adalah kegiatan mengumpulkan berita, mencari berbagai suatu fakta, dan memberitahukan peristiwa yang sedang terjadi. Jurnalisme biasanya diartikan sebagai catatan sehari-hari, dan bisa juga menjadi surat kabar bagi masyarkat Indonesia (Arifin, 2010)

Masa Pemerintahan Belanda

Awal munculnya jurnalisme di Indonesia adalah saat masa pemerintahan Belanda masih berjaya di Indonesia. Jurnalisme pada masa pemerintahan Belanda ditandai dengan terbitnya surat kabar Memories der Nouvelles tahun 1615 yang di kemukakan oleh Gubernur Jendral VOC Jan Pieterzoon Coen.

Pada tahun 1615 sampai 1688 surat kabar ini masih ditulis menggunakan tangan yang sampai akhirnya pemerintah belanda memiliki mesin cetaknya sendiri yang dikirim langsung dari Belanda menuju Indonesia menggunakan pesawat Angkatan Udara Belanda.

Dengan adanya mesin cetak ini sangat membantu para pekerja Indonesia untuk tidak menulis menggunakan tangan mereka secara langsung. Cetakan surat kabar pertama kali ini berisi peraturan dan perjanjian yang dibuat langsung oleh Gubernur Jendral Belanda dengan Sultan Makassar.

Setelah munculnya surat kabar pertama pada saat itu, perlahan-lahan surat kabar yang lain bermunculan yang diterbitkan langsung oleh masyarakat pribumi dan keturunan Tionghoa. Surat kabar baru ini diterbitkan oleh berbagai kalangan lainnya dalam berbagai bahasa, seperti bahasa Tionghoa, Indonesia, bahasa Jawa, dan bahasa Belanda.

Masa Pemerintahan Jepang

Masuknya Jepang di Indonesia pada tahun 1942 membuat Belanda keluar dari Indonesia. Pada masa pemerintahan Jepang perkembangan jurnalisme di Indonesia sangat berubah secara besar-besaran.

Pada masa pemerintahan Jepang semua surat kabar di Indonesia dipaksa untuk bergabung menjadi satu dan isi surat kabar disesuaikan dengan rencana dan tujuan pemerintahan Jepang. Pada masa Dai Toa Senso atau yang biasa kita kenal dengan Perang Asia Timur Raya perkembangan jurnalisme pada masa itu sangat kesulitan karena kebebasan pers memiliki batasan dan mendapat tekanan untuk mengikuti kepentingan pemerintah Jepang.

Hal ini bisa kita lihat saat berita surat kabar yang seharusnya menjadi representasi masyarakat Indonesia justru dijadikan sebagai alat propaganda pemerintah Jepang.

Awal Masa Kemerdekaan Indonesia

Masa-masa kemerdekaan adalah masa yang ditunggu sejuta umat di Indonesia karena kita sudah terlepas dari gemuruhnya siksaan fisik dan batin. Surat kabar tidak kalah penting pada hal ini, dengan adanya surat kabar warga yang berada di kota lain dapat mengetahui bahwa negara kita sudah Makmur dan sejahtera.

Dengan adanya surat kabar menjadikan pijakan kokoh para warga dan sebagai tempat berlindungnya bisikan yang disebar oleh pihak Belanda melalui media massa milik Belanda. Negara Indonesia semakin kuat saat dibubarkannya RIS (Republik Indonesia Serikat) yang diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai Republik Kesatuan yang didasarkan melalui UUDS.

Pada masa kejayaan Indonesia inilah jurnalisme di Indonesia perlahan-lahan malah melemah karena dijadikan sebagai alat pendukung politik di Indonesia, bahkan dijadikan alat penyerangan politik lawan, alasannya agar salah satu dari kelompok mendapatkan kekuasaan untuk menduduki negara yang baru ini.

Pada kala itu banyak surat kabar yang ditutup karena dituduh sebagai perlawanan bagi pemerintah. Dan banyak dari wartawan media di tangkap karena dianggap mengancam pemerintah.

Pada 1 Oktober 1958 ditetapkan sebagai hari kematian kebebasan pers di Indonesia, karena saking parahnya kebebasan pada masa itu. Pada 5 juli 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden ini tambah membuat ruang gerak kebebasan di Indonesia semakin sempit.

Tidak hanya itu beberapa pekan setelahnya Departemen Penerangan memberi pengumuman yang berisi peraturan baru yang mewajibkan surat kabar dan majalah harus ada dukungan setidaknya satu partai politik atau tiga organisasi massa.

Dengan keadaan seperti inilah surat kabar dan majalah tidak ada yang bersifat netral, karena mereka harus menggendong partai yang sudah mereka naungi. Yang padahal tujuan di dirikannya media massa ini sebagai tempat bernaung masyarakat-masyarakat kecil.

Masa Pemerintahan Orde Baru

Pada masa pemerintahan Orde Baru ini sangat berpengaruh pada kebebasan pers di Indonesia yang dimana pada masa awal kemerdekaan orang-orang mendapatkan tekanan secara mental atas keberpihakan media massa.

 Pada masa inilah para pemilik modal diperbolehkan langsung untuk membangun media massa yang berupa koran maupun majalah tanpa harus mendapatkan izin dari pihak manapun.

Namun dibalik legalnya media massa pada zaman ini membuat para pemilik saham media massa berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan. Saking bebasnya muncullah suatu konten pornografi di berbagai majalah atau yang biasa  kita sebut majalah dewasa.

Terjadinya hal seperti ini pemerintah membuat peraturan khusus terhadap pihak media massa, pemerintah mengeluarkan ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada 6 Juli 1966. Tujuan ketetapan ini ialah pemerintah ingin membangun pers Indonesia lebih maju, lebih baik, serta sehat dalam menjalankan media massa.

Masa Reformasi

Pada masa inilah jurnalisme benar-benar menghirup udara segar karena media massa manapun tetap boleh menyiarkan konten yang telah disesuakan pihak pusat dengan mengikuti aturan yang juga sudah ditetapkan.

Pada masa ini juga para warga di Indonesia cepat mendapatkan informasi-informasi aktual karena adanya aturan yang sudah ditetapkan, yang membuat warga tidak perlu lagi takut akan terjadinya penipuan informasi atau Hoax.

 

DAFTAR PUSTAKA

Praktis, K. (2021, Oktober 12). Pengertian Jurnalisme Multimedia Dan Perbedaannya Dengan Jurnalistik Online. Retrieved from komunikasipraktis.com: https://www.komunikasipraktis.com/2021/10/pengertian-jurnalisme-multimedia-dan.html

Rijal, S. (2021). Jurnalistik Pengelolaan Bahasa Dalam Media . Samarinda: Mulawarman University Press .

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun