Isu kesejahteraan tidak bisa hanya dikenakan ke negara-negara berkembang dan terbelakang saja, karena isu ini juga masih menjadi perbincangan di negara-negara yang cenderung telah berada di kondisi sejahtera tersebut.Â
Eropa merupakan kontinen dimana standar kesejahteraannya banyak dipakai oleh banyak negara dan termasuk masih memasukkan agenda kesejahteraan, seperti pengangguran dan redistribusi ekonomi ke dalam agenda salah satu organisasi terbesarnya, Uni Eropa (UE).Â
Apabila diteliti secara teoritis, masalah ini terkait ke dalam pendefinisian awal bagaimana negara-negara Eropa beroperasi ke depannya, dan negara kesejahteraan menjadi pilihan kala itu. Negara kesejahteraan, singkatnya merupakan sistem dimana negara memberikan intervensi strategis ke sektor-sektor sosial dalam misi untuk mengurangi dampak kesenjangan sosial yang ada dalam masyarakat.
 Adapun klasifikasi bidang-bidang sosial yang menjadi perhatian pemerintah yaitu masalah pengangguran, pemerataan pendidikan dan kesehatan, hingga akses tempat tinggal.Â
Tentunya setiap usaha dalam memberikan setiap individu kesempatan yang sama untuk dapat mempertahankan hidupnya melalui program pemerintah tersebut memerlukan dana yang cukup besar, maka dari itu pajak masyarakat biasanya menjadi sumber pendapatan tertinggi yang digunakan sekaligus biasanya menjadi tanggungan paling besar yang harus dikeluarkan oleh setiap warga negara.Â
Adapun turunan dari sistem negara kesejahteraan ini memiliki beberapa perbedaan umum dan sintesis dalam karakteristiknya masing-masing, seperti dalam model skandinavia, kontinental, dan eropa selatan.
Dalam konteks Eropa sendiri, UE telah menerapkan strategi khusus yang disebut sebagai Strategi ketenagakerjaan Eropa (EES) yang telah diberlakukan sejak 1997.Â
Inisiatif ini berfokus pada penciptaan lapangan kerja sebanyak mungkin untuk meminimalisir efek negatif jangka panjang pengangguran.Â
Dalam proses pendanaan inisiatif ini, Eropa memang lebih memiliki kapabilitas dalam memenuhi target yang ingin dicapai. Hal ini disebabkan karena kekuatan ekonomi di sekitar kawasan ini yang memang telah terindustrialisasi dengan baik apabila dibandingkan dengan negara-negara berkembang yang masih terpaku pada ekspor bahan-bahan mentah dan agrikultur yang potensi keuntungan relatifnya yang terlalu volatil.Â
UE menggunakan Dana Sosial Eropa Plus (ESF+) untuk menangani sektor pembiayaan.Â
Sumber dana yang dikelola oleh ESF+ ini berasal dari UE itu sendiri, dimana negara-negara anggota sepakat bahwa isu ketenagakerjaan merupakan sektor krusial yang menjadi salah satu prioritas utama; UE juga menyediakan wadah bagi negara-negara anggota untuk memberikan kontribusi sukarela tambahan untuk nantinya akan didistribusikan secara merata bagi negara yang mengalami kesulitan finansial; UE juga menyerukan inisiatif pinjaman dan kredit untuk nantinya hasil dari pinjaman tersebut akan digunakan dalam investasi langsung berbentuk infrastruktur sosial yang dapat mendorong langsung pertumbuhan sosial masyarakat (European Parliament, 2019).
Selanjutnya, aspek personal individu turut menjadi pertimbangan dalam mengatasi masalah pengangguran. Di Eropa, para lulusan universitas akan diberikan bekal tambahan keterampilan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan industri masa kini.
 Para pemuda yang masih dalam kategori usia dibawah tiga puluh tahun ini nantinya akan menjalankan serangkaian program yang dibuat oleh UE, salah satu diantaranya yaitu Korps Solidaritas Eropa (ESC) untuk mendapatkan berbagai pengalaman terkait dengan komunitas sekaligus menunjang kebutuhan untuk memperbesar koneksi. Tawaran pasca lulus tidak hanya berhenti sampai disitu.Â
Akses langsung pelatihan kerja yang dilakukan oleh industri, pendidikan formal pasca kampus, bahkan magang di perusahaan yang dipilih juga menjadi program prioritas pemerintah. Menariknya, semua program ini dapat dinikmati terbebas dari umur peserta.Â
Berkaca sedikit ke Indonesia, batas usia pelamar kerja masih menjadi sorotan sejak tuntutan diskriminasi usia ditolak oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).Â
Para penuntut yang kala itu memprotes bahwa batas usia yang biasanya ditetapkan oleh pemberi kerja, 25 tahun, dirasa kurang tepat karena menutup akses kepada masyarakat yang memiliki keterampilan lebih tetapi terhalang oleh syarat biologis tersebut (BBC Indonesia, 2024).Â
Eropa menetapkan syarat usia pelamar pekerja bukanlah sebuah hal yang tepat dan biasanya seseorang tidak cocok dengan suatu pekerjaan apabila dinyatakan sudah tidak mampu untuk bekerja.
Eropa sejatinya tepat untuk dijadikan sebagai standar kesejahteraan.Â
Dengan tingkat ketahanan yang sangat baik yang mampu melewati masa-masa krisis pandemi COVID-19 dimana bahkan terjadi penurunan pengangguran yang sangat signifikan ke 6,5% di tahun 2020 dari 11,7% di tahun 2013 dan kini tinggal 6% di tahun 2024.Â
Semangat dan etos kerja dan semangat untuk terus bertahan hidup adalah motivasi utama baik dari masyarakat maupun dari otoritas tinggi untuk menjadikan Uni Eropa sebagai kawasan ideal sesuai yang dicita-citakan.Â
Adapun sebenarnya mekanisme ini sedikit banyak mengalami dinamika yang beragam bahkan penyesuaian masing-masing kembali ke kebijakan domestik dan lokal setiap negara, tetapi terdapat sintesis di setiap elemen kebijakan yang dikeluarkan yang berasal dari keinginan untuk memajukan kawasan regional.Â
Selain itu, konsep dan sistem negara kesejahteraan menurut penulis tidak cocok untuk diterapkan ke negara-negara dengan pendapatan masyarakatnya masih tergolong menengah atau rendah.
 Hal ini disebabkan tuntutan pajak yang tinggi akan membuat masyarakat merasa terbebani dengan hal tersebut, belum lagi dengan budaya korupsi oleh birokrat yang akan membuat masyarakat semakin skeptis bahkan tidak percaya untuk menjalankan sistem yang dibuat.
Referensi:
BBC Indonesia, 2024. "MK tolak gugatan diskriminasi dalam lowongan kerja - Kesaksian dua pemuda yang menganggur gara-gara batasan usia di lowongan kerja" dalam https://www.bbc.com/indonesia/articles/c3ggq4g22pno [diakses secara daring pada 10 Oktober 2024).
European Parliament, 2019. "Reducing unemployment: EU policies explained" Â dalam https://www.europarl.europa.eu/topics/en/article/20190612STO54312/reducing-unemployment-eu-policies-explained [diakses secara daring pada 10 Oktober 2024)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI