Mohon tunggu...
Nicholas Halim
Nicholas Halim Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jauhi Disintegrasi Dekati Integrasi

9 September 2024   21:50 Diperbarui: 11 September 2024   19:42 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberontakan-pemberontakan karena berbagai alasan. Pemberontakan APRA di Jawa Barat, Andi Azis di Makassar, dan RMS, PRRI, dan Permesta terjadi karena ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat tentang alokasi dana  pembangunan dan keinginan untuk membuat negara sendiri. Pemberontakan DI/TII terjadi karena keinginan untuk membentuk negara Islam, sedangkan PRRi ingin membentuk Republik Persatuan Indonesia dan pemberontakan PKI Madiun dan G30S dilatarbelakangi oleh perbedaan ideologi.

Pemberontakan-pemberontakan tersebut tentunya bukan merupakan solusi yang baik, pemberontakan-pemberontakan tersebut memberi dampak buruk kepada semua pihak dari kehilangan nyawa, pengaruh buruk bagi masyarakat, pemborosan waktu, sumber daya, dan uang negara.

Pemerintah melakukan usaha yang baik dalam menangani permasalahan-permasalahan yang timbul dari terwujudnya integrasi nasional. Pemerintah cukup cekatan dalam menumpas pemberontakan sehingga mencegah terjadinya disintegrasi nasional.

Pada masa ini orang tua, remaja, serta anak-anak sangat aktif dalam hal politik dikarenakan penggunaan sosial media yang meningkat dan diterapkannya pendidikan sejak dini. Walaupun itu merupakan hal yang baik namun penggunaan sosial media juga memiliki dampak buruk seperti seringnya terjadi penyebaran kabar palsu, iklan judi, maupun hal-hal yang tidak senooh. Bangsa Indonesia secara menyeluruh dapat bekerjasama untuk mengeliminasi hal-hal ini yang juga menjadi pemicu disintegrasi.

Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya disintegrasi nasional. Contohnya, pemerintah dapat memasukan pendidikan multikultural pada kurikulum pembelajaran. Pendidikan merupakan fondasi yang penting, pemikiran tentang konsep integrasi perlu diajarkan pada anak-anak sejak dini agar mereka menerima dan mengerti tentang cara berperilaku dan berpikir yang baik di dalam negara Indonesia.

Pemerintah juga dapat melakukan reformasi hukum dan peradilan. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas korupsi akan meningkatkan kepercayaan rakyat pada pemerintah. Ketegasan dalam menangani kasus pelanggaran HAM harus ditingkatkan, pengawasan dan kontrol terhadap tindakan rakyat perlu ditegaskan agar pelanggar hukum bertanggung jawab atas perbuatannya.

Masyarakat dapat bersikap toleran terhadap sesama warga yang berbeda latar belakang. Masyarakat juga dapat menghormati budaya lain, bersikap ramah dan sopan pada orang lain, juga menunjukkan sikap nasionalisme dan patriotisme dengan merayakan ulang tahun negara dan mengikuti kebijakan-kebijakan negara.

Pelajar dapat belajar dengan sungguh-sungguh dan berkontribusi pada negara saat sudah besar. Contohnya, menjadi anggota pemerintah dan mengabdi kepada negara dengan baik dan jujur. Tidak hanya itu, pelajar juga dapat menjadi pegawai pemerintah seperti guru. Pelajar juga dapat menyebarkan informasi yang bersifat edukatif dalam berbagai bentuk pada sosial media.

Sekarang kita mengerti mengapa integrasi penting dan perlu dipertahankan untuk mempertahankan negara kita sedangkan, konflik-konflik yang memicu disintegrasi perlu dijauhi. Integrasi merupakan kunci penting yang membentuk negara Indonesia. Pemberontakan bukan merupakan respon yang benar saat terjadi ketidakadilan. Terakhir, kita sebagai masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama agar Bangsa Indonesia dapat terus berjaya.

Sumber Referensi :

1. bola.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun