Permasalahan yang Terjadi di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal
Dana desa di Indonesia, meskipun dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sering kali tidak tepat sasaran. setiap pedesaan pasti memiliki permasalahan yang berbeda-beda akan tetapi di Desa Kampung Lalang memiliki masalah kurang tepat sasaran dana bant Desa Kampung Lalanguan sosial dari pemerintah, disebabkan data yang ada sejak tahun 2000-an belum mengalami perubahan secara menyeluruh di masa sekarang. pendataan layak dan tidak layaknya menerima bantuan sosial dilakukan oleh dinas terkait, sedangkan kantor desa hanya menyalurkan dana tersebut.
dengan tidak berubahnya data penerima bantuan sosial maka terjadinya kecemburuan sosial karena ketidaksesuaian penerima bantuan. banyak penerima bantuan sosial yang terdata dari tahun 2000-an sudah mengalami perubahan ekonomi namun karena data sudah baku di kantor dinas terkait mereka yang sudah dikatakan mampu masih mendapatkan bantuan tersebut, sedangkan yang memang benar-benar tidak mampu belum mendapatkan bantuan sosial tersebut dikarenakan datanya belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial).
Selain permasalahan tentang data, desa ini juga memiliki BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pendirian BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan peraturan desa. Modal awal BUMDes bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang merupakan kekayaan desa yang dipisahkan.
Tujuan utama BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan berbagai usaha ekonomi tingkat desa. BUMDes di Desa Kampung Lalang bergerak di bidang kuliner, setiap masyarakat desa yang memiliki UMKM kuliner diberikan pinjaman oleh kantor desa. akan tetapi BUMDes dikelola yang awalnya sama masyarakat sekarang dialihkan ke pegawai-pegawai kantor desa dikarenakan masyarakat desa menganggap bahwa pinjaman yang diberikan kantor desa adalah uang pemerintah sehingga mereka tidak perlu membayarkan pinjaman tersebut, membuat tunggakan laporan BUMDes itu terus meningkat. tanpa masyarakat ketahui pinjaman tersebut harus ada laporan perbulannya. Sekarang BUMDes Desa Kampung Lalang hanya dikelola oleh Pegawai-pegawai kantor desa sehingga apabila mereka tidak membayar pinjaman tersebut akan langsung dipotongkan gaji.
selain itu, muncul fenomena yang mengganggu kenyamanan masyarakat desa kampung lalang dengan maraknya geng motor. keberadaan geng motor ini tidak hanya mengubah suasana desa, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah yang meresahkan masyarakat khususnya di desa kampung lalang, seperti suara mesin motor yang mengganggu di malam hari untuk istirahat, tindakan berisiko, dan ketidaknyamanan di lingkungan.
kantor desa kampung lalang menanggapi situasi ini, dengan selalu mengadakan sosialisasi tentang langkah-langkah untuk mengatasi masalah maraknya geng motor, cara meningkatkan keamanan lingkungan, serta berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada pemuda tentang pentingnya keselamatan berkendara serta dampak negatif dari tindakan yang dilakukan geng motor.
Maraknya geng motor di desa telah membawa dampak signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan warga. Meskipun kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu, penting bagi anggota geng motor untuk menyadari bahwa tindakan mereka dapat mempengaruhi orang lain. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan situasi ini dapat diatasi sehingga desa dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.
Solusi Permasalahan Desa Lalang
Permasalahan tidak efektifnya penyaluran bantuan di Desa Lalang dapat diatasi melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi bantuan. Salah satu langkah penting adalah melakukan pengumuman publik yang jelas dan terbuka mengenai setiap program bantuan yang akan disalurkan. Ini mencakup informasi tentang tujuan, jenis bantuan, serta kriteria penerima.
Melalui musyawarah desa atau forum komunitas, masyarakat dapat diajak berdiskusi mengenai rencana penyaluran bantuan, sehingga semua orang merasa terlibat dan memiliki pemahaman yang sama. Selain itu, pemerintah desa perlu menyusun laporan berkala yang dapat diakses oleh masyarakat, memberikan gambaran yang jelas tentang alokasi dan penggunaan dana bantuan. Transparansi ini tidak hanya membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warga, tetapi juga mencegah praktik penyalahgunaan atau korupsi.