OBSERVASI DINAMIKA MASYARAKAT DESA KAMPUNG LALANG, KECAMATAN MEDAN SUNGGAL
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, desa adalah kumpulan masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat. Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga, yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa). Adapun perdesaan adalah daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, air, sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk di tempat itu.
desa memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi dan sosial budaya setempat, posisi desa yang memiliki otonomi asli sangat strategis sehingga memerlukan perhatian yang seimbang terhadap penyelenggaraan otonomi daerah. Hal tersebut dengan otonomi desa yang kuat akan memengaruhi secara signifikan perwujudan otonomi daerah. Untuk itu Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (Kessos) FISIP USU, Nicastro Spain purba dengan nim 210902104, Christian Anugrah 210902032, Lisna Sahara 220902029, Katrin Natalia 2209075, Ruth Evelonia Siburian 220902027, melakukan observasi ke desa DESA KAMPUNG LALANG, KECAMATAN MEDAN SUNGGAL,SUMATERA UTARA.
Dinamika Masyarakat Pedesaan
Dinamika masyarakat pedesaan adalah konsep yang mencakup berbagai perubahan kompleks yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari di daerah pedesaan. Perubahan ini melibatkan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan, yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain. Di dalam konteks sosial, misalnya, perubahan struktur keluarga menjadi sangat penting. Dalam banyak komunitas pedesaan, kita melihat pergeseran dari keluarga besar yang tradisional ke keluarga inti.
Perubahan ini berimplikasi pada pola interaksi sosial, dimana hubungan antar anggota keluarga menjadi lebih intim namun juga lebih terfokus pada individu. Peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan di rumah tangga dan masyarakat juga menjadi salah satu dampak positif dari pergeseran ini, menciptakan ruang bagi advokasi dan diskusi yang lebih terbuka mengenai isu-isu seperti pendidikan dan kesehatan.
Dalam bidang ekonomi, dinamika masyarakat pedesaan ditandai oleh diversifikasi sumber pendapatan. Meskipun pertanian tetap menjadi aktivitas utama, banyak petani mulai mencari peluang baru melalui usaha sampingan. Misalnya, beberapa komunitas mengembangkan kerajinan tangan, agrowisata, dan produk lokal yang dapat dipasarkan secara online.
Dengan meningkatnya akses ke teknologi informasi dan komunikasi, petani dan pengusaha lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Mereka bisa memanfaatkan platform digital untuk menjual produk dan mendapatkan informasi terkini tentang tren pasar. Namun, meski ada banyak peluang, tantangan seperti akses terbatas terhadap modal, pengetahuan, dan pelatihan tetap menghambat banyak individu dan kelompok dalam mengoptimalkan potensi ekonomi mereka.
Migrasi juga menjadi aspek penting dalam dinamika masyarakat pedesaan. Proses urbanisasi yang cepat telah mendorong banyak penduduk desa untuk pindah ke kota dalam pencarian peluang kerja yang lebih baik. Hal ini berdampak pada demografi desa, dengan banyaknya tenaga kerja yang berkurang.
Namun, ada pula fenomena migrasi balik, di mana individu yang berhasil di kota memutuskan untuk kembali ke desa mereka, membawa serta pengetahuan dan keterampilan baru. Kembalinya mereka sering kali diiringi dengan ide-ide segar dan investasi yang dapat membantu mengembangkan ekonomi lokal. Meskipun migrasi dapat memberikan kontribusi positif, pengaruhnya terhadap komunitas harus dikelola dengan baik agar tidak menyebabkan ketimpangan atau kehilangan identitas budaya.
Permasalahan yang Terjadi di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal
Dana desa di Indonesia, meskipun dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sering kali tidak tepat sasaran. setiap pedesaan pasti memiliki permasalahan yang berbeda-beda akan tetapi di Desa Kampung Lalang memiliki masalah kurang tepat sasaran dana bant Desa Kampung Lalanguan sosial dari pemerintah, disebabkan data yang ada sejak tahun 2000-an belum mengalami perubahan secara menyeluruh di masa sekarang. pendataan layak dan tidak layaknya menerima bantuan sosial dilakukan oleh dinas terkait, sedangkan kantor desa hanya menyalurkan dana tersebut.
dengan tidak berubahnya data penerima bantuan sosial maka terjadinya kecemburuan sosial karena ketidaksesuaian penerima bantuan. banyak penerima bantuan sosial yang terdata dari tahun 2000-an sudah mengalami perubahan ekonomi namun karena data sudah baku di kantor dinas terkait mereka yang sudah dikatakan mampu masih mendapatkan bantuan tersebut, sedangkan yang memang benar-benar tidak mampu belum mendapatkan bantuan sosial tersebut dikarenakan datanya belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial).
Selain permasalahan tentang data, desa ini juga memiliki BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pendirian BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan peraturan desa. Modal awal BUMDes bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang merupakan kekayaan desa yang dipisahkan.
Tujuan utama BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan berbagai usaha ekonomi tingkat desa. BUMDes di Desa Kampung Lalang bergerak di bidang kuliner, setiap masyarakat desa yang memiliki UMKM kuliner diberikan pinjaman oleh kantor desa. akan tetapi BUMDes dikelola yang awalnya sama masyarakat sekarang dialihkan ke pegawai-pegawai kantor desa dikarenakan masyarakat desa menganggap bahwa pinjaman yang diberikan kantor desa adalah uang pemerintah sehingga mereka tidak perlu membayarkan pinjaman tersebut, membuat tunggakan laporan BUMDes itu terus meningkat. tanpa masyarakat ketahui pinjaman tersebut harus ada laporan perbulannya. Sekarang BUMDes Desa Kampung Lalang hanya dikelola oleh Pegawai-pegawai kantor desa sehingga apabila mereka tidak membayar pinjaman tersebut akan langsung dipotongkan gaji.
selain itu, muncul fenomena yang mengganggu kenyamanan masyarakat desa kampung lalang dengan maraknya geng motor. keberadaan geng motor ini tidak hanya mengubah suasana desa, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah yang meresahkan masyarakat khususnya di desa kampung lalang, seperti suara mesin motor yang mengganggu di malam hari untuk istirahat, tindakan berisiko, dan ketidaknyamanan di lingkungan.
kantor desa kampung lalang menanggapi situasi ini, dengan selalu mengadakan sosialisasi tentang langkah-langkah untuk mengatasi masalah maraknya geng motor, cara meningkatkan keamanan lingkungan, serta berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada pemuda tentang pentingnya keselamatan berkendara serta dampak negatif dari tindakan yang dilakukan geng motor.
Maraknya geng motor di desa telah membawa dampak signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan warga. Meskipun kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu, penting bagi anggota geng motor untuk menyadari bahwa tindakan mereka dapat mempengaruhi orang lain. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan situasi ini dapat diatasi sehingga desa dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.
Solusi Permasalahan Desa Lalang
Permasalahan tidak efektifnya penyaluran bantuan di Desa Lalang dapat diatasi melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi bantuan. Salah satu langkah penting adalah melakukan pengumuman publik yang jelas dan terbuka mengenai setiap program bantuan yang akan disalurkan. Ini mencakup informasi tentang tujuan, jenis bantuan, serta kriteria penerima.
Melalui musyawarah desa atau forum komunitas, masyarakat dapat diajak berdiskusi mengenai rencana penyaluran bantuan, sehingga semua orang merasa terlibat dan memiliki pemahaman yang sama. Selain itu, pemerintah desa perlu menyusun laporan berkala yang dapat diakses oleh masyarakat, memberikan gambaran yang jelas tentang alokasi dan penggunaan dana bantuan. Transparansi ini tidak hanya membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warga, tetapi juga mencegah praktik penyalahgunaan atau korupsi.
Pelibatan masyarakat dalam proses penyaluran bantuan juga sangat krusial. Dengan mengadakan musyawarah desa secara rutin, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan prioritas mereka terkait jenis bantuan yang paling dibutuhkan. Ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain itu, membentuk tim monitoring yang terdiri dari perwakilan masyarakat dapat memberikan pengawasan tambahan terhadap proses penyaluran. Tim ini dapat memberikan masukan dan melakukan evaluasi mengenai efektivitas program, sehingga pemerintah desa dapat memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan umpan balik yang diterima.
Penguatan kapasitas pemerintah desa merupakan langkah berikutnya yang harus dilakukan. Pelatihan untuk aparat desa mengenai manajemen bantuan dan administrasi keuangan akan membantu meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola program-program tersebut secara lebih efisien. Selain itu, pengembangan sistem informasi yang baik untuk mengelola data penerima bantuan menjadi penting. Sistem ini harus mencakup informasi demografis serta kebutuhan spesifik dari masyarakat, yang memungkinkan pemerintah desa untuk merencanakan dan mendistribusikan bantuan dengan lebih tepat sasaran. Dengan pengetahuan dan alat yang lebih baik, aparat desa akan lebih mampu melakukan tugas mereka dengan efektif.
Akhirnya, evaluasi dan umpan balik dari masyarakat pasca penyaluran bantuan adalah aspek yang tidak boleh diabaikan. Mengadakan survei kepuasan atau forum diskusi setelah penyaluran bantuan dapat memberikan wawasan berharga mengenai bagaimana bantuan diterima dan dampaknya terhadap masyarakat. Umpan balik ini penting untuk melakukan penyesuaian program di masa depan, sehingga program bantuan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan yang berubah-ubah.
Selain itu, menjalin kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi lain yang berpengalaman dapat membawa keahlian dan sumber daya tambahan, yang membantu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan. Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, diharapkan penyaluran bantuan di Desa Lalang akan menjadi lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Selain itu permasalahan lain yang juga muncul yaitu Permasalahan pinjaman modal yang diberikan desa kepada masyarakat Desa Lalang sering kali muncul karena adanya anggapan bahwa dana tersebut adalah "uang gratis" dari pemerintah, sehingga masyarakat merasa tidak perlu untuk mengembalikannya.
Untuk mengatasi isu ini, penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi yang jelas mengenai tanggung jawab penerima pinjaman. Mengadakan pelatihan tentang manajemen keuangan dan pentingnya membayar kembali pinjaman dapat membantu masyarakat memahami konsekuensi dari utang yang tidak dibayar. Selain itu, penyelenggaraan forum komunitas untuk menjelaskan secara transparan tujuan pinjaman dan hak serta kewajiban penerima juga dapat mengubah persepsi tersebut.
Selanjutnya, penyusunan kesepakatan yang jelas antara pemerintah desa dan penerima pinjaman sangat penting. Kontrak pinjaman yang detail dan mencakup informasi mengenai jumlah pinjaman, bunga (jika ada), jadwal pembayaran, dan konsekuensi atas ketidakpatuhan dapat menciptakan rasa tanggung jawab yang lebih besar.
Selain itu, membentuk kelompok usaha bersama dimana anggota saling mendukung dalam mengelola pinjaman dapat memberikan lingkungan yang positif dan mendorong tanggung jawab kolektif terhadap pengembalian pinjaman. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat rasa komunitas, tetapi juga membantu individu dalam mengembangkan usaha mereka secara lebih efektif.
Terakhir, penerapan sistem insentif bagi penerima pinjaman yang membayar tepat waktu, seperti diskon bunga atau akses ke program bantuan tambahan, dapat menjadi motivasi tambahan. Selain itu, keterlibatan pihak ketiga, seperti lembaga keuangan mikro dan LSM, dalam memberikan pelatihan dan dukungan juga dapat memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola pinjaman.
Dengan kombinasi dari edukasi, kesepakatan yang jelas, dan sistem insentif, diharapkan masyarakat Desa Lalang akan lebih memahami tanggung jawab mereka terhadap pinjaman modal, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dalam pengembalian dan pada akhirnya memperkuat perekonomian desa.wawancara dengan perangkat desa kampung Lalang
kesimpulan
Dinamika masyarakat pedesaan tidak hanya mencakup perubahan sosial dan ekonomi, tetapi juga interaksi antara budaya, lingkungan, dan teknologi. Perubahan signifikan dalam struktur keluarga, di mana pergeseran dari keluarga besar ke keluarga inti terjadi, menunjukkan adanya perubahan pola interaksi sosial yang lebih intim namun lebih terfokus pada individu. Selain itu, diversifikasi sumber pendapatan, termasuk pengembangan usaha sampingan seperti kerajinan tangan dan agrowisata, mencerminkan adaptasi masyarakat terhadap tuntutan ekonomi modern dan aksesibilitas teknologi informasi.
Di sisi lain, Desa Kampung Lalang menghadapi sejumlah tantangan yang serius. Salah satunya adalah masalah penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, di mana data penerima yang sudah usang menyebabkan kecemburuan sosial di antara warga. Hal ini diperparah dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak efektif, di mana masyarakat sering kali menganggap pinjaman sebagai dana gratis dari pemerintah, sehingga menyebabkan tunggakan dan masalah finansial yang lebih besar. Selain itu, masalah sosial lainnya, seperti maraknya geng motor, turut memperburuk situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, makalah ini merekomendasikan beberapa solusi yang dapat diimplementasikan. Peningkatan transparansi dalam proses penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Musyawarah desa yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait program bantuan akan membantu memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain itu, edukasi tentang tanggung jawab pinjaman dan penyusunan kesepakatan yang jelas antara pemerintah desa dan penerima pinjaman dapat mengubah persepsi masyarakat tentang dana pinjaman.
Penguatan BUMDes juga merupakan langkah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelatihan yang tepat bagi pengelola BUMDes dan keterlibatan masyarakat dalam proses manajerial, diharapkan BUMDes dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi desa.
Secara keseluruhan, dinamika masyarakat pedesaan, khususnya di Desa Kampung Lalang, menunjukkan interaksi kompleks antara berbagai faktor yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, diharapkan masyarakat desa dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan mengatasi tantangan yang ada. Pemahaman yang mendalam mengenai dinamika ini penting untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan inisiatif lokal. Dengan cara ini, desa dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, serta menjaga identitas dan budaya lokal dalam menghadapi arus modernisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H