Nama : Eka Putri Zuniaati (211510000480)
Prodi : Komunikasi dan Penyiaran Islam
Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I.,M.H
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
Tugas Easy Mata Kuliah Pancasila 'Keadilan Sosial'
KEADILAN SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA?
Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima pilar, yaitu Ketuhana Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan, Pemusyawaratan dan Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila-sila tersebut tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 di alenia ke-4.
Sila ke-5, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan salah satu tujuan hidup bangsa Indonesia agar rakyatnya hidup damai sebab keadilan. Semua sama dan tidak ada yang berbeda, ntah dari segi Pendidikan maupun yang lainnya. Keadilan sosial disini yang dimaksud adalah tidak membeda-bedakan perlakuan antar seluruh rakyat Indonesia. Semua diperlakukan sama sesuai porsi sehingga rakyatnya hidup adil dan makmur. Seperti anak Presiden dan nelayan memiliki hak pendidikan yang sama misalnya. Karena sejatinya seluruh rakyat Indonesia memang memiliki hak yang sama baik dalam hal hukum, pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal, dan lain-lain.
Sila kelima ini juga menjadi tolak ukur bagi pemerintah dalam menghadapi kesenjangan sosial sehingga dapat menjadi kesetaraan sosial seluruh rakyat Indonesia, sehingga terbangun kehidupan yang adil dan seimbang. Namun pada kenyataannya sekarang ini sila ke-5 tersebut belum terealisasikan dengan baik, karena kenyataan yang ada sekarang banyak terjadi pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan.
Tentu saja adanya banyak pengangguran dan pendidikan yang rendah saat ini terjadi karena suatu akibat, salah satunya sumber utama Indonesia yang belum memadai Sumber Daya Manusianya dengan baik, Indonesia memang kalah jauh dibandingkan dengan Negara lain dalam hal teanaga kerjanya. Secara umum penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah:
1.Jumlah tenaga kerja dan jumlah lapangan pekerjaan yang tidak seimbang.