Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru-baru ini merilis temuan terkait sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Selama periode pengujian dari November 2023 hingga Oktober 2024, BPOM mengidentifikasi 55 produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya, termasuk beberapa dari merk asal China, Pinkflash. Produk ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang dapat memberikan efek merugikan bagi kesehatan, sehingga BPOM mencabut izin edar dari produk-produk tersebut.
Produk Pinkflash yang Mengandung Zat Berbahaya
Tiga produk dari kosmestik Pinkflash yang menjadi sorotan karena mengandung bahan berbahaya adalah :
- Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15- #02 (NA11211201040) : Produk ini mengandung pewarna merah K3 dan K10, yang bersifat karsiongenik dan dapat menganggu fungsi hati. Izin edarnya telah dicabut oleh BPOM.
- Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02-#01 (NA11211200494) : Produk ini mengandung pewarna acid orange 7, yang juga bersifat karsinogenik dan beresiko tinggi bagi kesehatan. Izin edarnya telah dibatalkan.
- Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream-R04 (NA11211300237) : Mengandung pewarna merah K3. Izin edarnya kini tidak lagi berlaku.
Bahan-bahan seperti pewarna merah K3, merah K10, dan acid orange 7 merupakan zat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker serta gangguan fungsi hati. Selain itu, BPOM juga mengientifikasis bahan berbahaya lain di produk kosmetik lainnya, seperti merkuri, hidrokinon,timbal dan asam retionat, yang masing-masing memiliki efek negatif serius bagi kesehatan, seperti kerusakan ginjal, alergi, iritasi kulit, hingga efek teratogenik pada janin.
Penjelasan dan Tindakan Pinkflash
Menanggapi temuan BPOM, Pinkflash melalui akun Instagram resminya dengan nama pinkflashcosmetics resmi mengeluarkn klarifikasi. Perusahaan mengungkapkan bahwa terdapat dua permasalahan utama yang menjadi peyebab penggunaan bahan berbahaya pada produk mereka. Pertama, pabrik yang sebelumnya bekerja sama dengan Pinkflash diduga telah mengganti bahan baku tanpa pemberitahuan atau persetujuan. Kedua, bahan baku yang digunakan pabrik tersebut ternyata tidak sesuai dengan regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
Sebagai langkah korektif, Pinkflash menyatakan telah menarik seluruh produk yang tidak teridentifikasi tidak aman dari pasaran dan memusnahkannya. Selain itu, mereka juga memutus kontrak kerja sama dengan pabrik terkait dan melaporkan masalah ini secara resmi kepada BPOM. Perusahan juga mengklaim telah melakukan pengujian ulang di laboratorium untuk memastikan keamanan produk-produk mereka di masa depan sesuai regulasi yang berlaku.
" Kami ingin menginformasikan bahwa semua produk terbaru dari Pinkflash telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan bebas dari bahan berbahaya. Produk-produk ini juga telah mendapatkan izin edar baru dari BPOM, yang dapat diverifikasi melalui situs resmi BPOM di cekbpom.go.id," tulis Pinkflash dalam pernyataan resminya.
Dampak Bahan Berbahaya dalam Kosmetik
BPOM mengingatkan konsumen tentang risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik. Merkuri, misalnya dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit, alergi, kerusakan ginjal hingga muntah-muntah. Asam retinoat, yang sering ditemukan pada produk perawatan kulit, dapat mengakibatkan kulit kering dam rasa terbakar, serta memiliki efek teratogenik yang membahayakan janin.
Sedangkan Hidrokinon, meskipun efektif untuk mencerahkan kulit dapat memicu hiperpigmentasi, perubahan warna kornea, hingga ochronosis. Sedangkan timbal dapat merusak fungsi organ tubuh jika digunakan dalam jangka yang panjang. Zat-zat tersebut dapat memimbulkan masalah kronis jika tidak segera ditangani, terutama bagi konsumen yang menggunakannya tanpa pengetahuan mengenai kandungan produk.
Posisi Pinkflash di Pasar Asia Tenggara
Pinkflash, yang diluncurkan pada September 2020, telah mencatatkan pertumbuhan pesat di pasar Asia Tenggara. Berdasarkan data penjualan e-commerce pada periode Ramadhan 2024 ( 13-2 April), Pinkflash menempati posisi keempat merk kosmetik  terlaris diplatform Tokopedia dan Shopee. Meski demikian, temuan BPOM ini dapat berdampak pada reputasi merk Pinkflash, terutama di pasar Indonesia yang memiliki standar ketat terhadap keamanan produk kosmetik. Selain itu, kepercayaan konsumen menurun akan menjadi tantangan besar bagi Pinkflash untuk memulihkan citra merk mereka.
Langkah BPOM dan Harapan bagi Konsumen
BPOM terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Temuan ini menjadi peringatan bagi konsumen untuk lebih waspada dalam memilih produk kecantikan. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk melalui situs resmi cekbpom.go.id guna memastikan keamanannya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi produsen kosmetik tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi , serta bagi konsumen untuk lebih kritis terhadap produk yang mereka gunakan. Di tengah persaingan pasar kosmetik yang semakin ketat, keamanan dan transparansi produk menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan konsumen
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI