Miris melihat pemberitaan kasus guru dan siswi di Gorontalo, Apalagi komentar orang-orang awam yang mengganggap itu perbuatan suka sama suka. Layaknya sepasang kekasih atau suami istri. Terlihat jelas masyarakat kita minim informasi tentang istilah psikologi "Grooming".
Mari kita pahami dulu apa itu Child Grooming, sebuah upaya atau perilaku yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja. Sehingga pelaku dapat memanipulasi atau mengekploitasi bahkan melecehkan si anak atau remaja tersebut.
Child Grooming termasuk salah satu bentuk kejahatan dan sudah dilarang dalam konvensi internasional untuk pemberantasan dan perdagangan perempuan dan anak.
Child Grooming bisa terjadi pada siapa saja, tidak perduli usia dan jenis kelamin. Entah anak tersebut pintar atau punya keluarga utuh. Pelaku biasanya berasal dari lingkungan terdekat.
Modus Child Grooming
1. Menyeleksi korban
Sebelumnya pelaku sudah memperhatikan beberapa anak, baru dia memilih siapa korban yang lebih gampang di dekati.
2. Mendapatkan akses terhadap korban
Pelaku biasanya punya banyak cara untuk bisa dekat dengan korban misalnya karena pekerjaan , kegiatan yang mengharuskan korban sering berinteraksi dengan pelaku.
3. Dapat kepercayaan
Pelaku biasanya akan memposisikan diri sebagai yang paling mengerti perasaan si anak sehingga menciptakan empati, kedekatan dan kepercayaan.Â
4. Mengurangi kepekaan korban
Pelan tapi pasti pelaku mulai berani melakukan sentuhan fisik. Awal mula si anak pasti menolak dan berontak, pelaku meyakinkan bahwa itu adalah hal wajar yang dilakukan orang lain.
5. Melakukan pelecehan
Pelaku akan melakukan ekploitasi atau pelecehan seksual pada korban dan korban tidak memiliki kuasa untuk melawan karena takut dan tidak berdaya. Si anak merasa berhutang Budi, merasa selama ini sudah di istimewakan oleh pelaku dan merasa ya sudah tidak apa-apa. Toh selama ini akan aman, saking percayanya si korban dengan pelaku.
Menurut pemberitaan kasus itu bermula dari tahun 2022, Memang butuh waktu untuk pelaku mendekati korban sedemikian rupa sampai akhirnya mau melakukan hubungan seksual tersebut tanpa penolakan. Masyarakat awan hanya melihat dari satu video berapa menit tanpa melihat bagaimana dua tahun belakang si pelaku melakukan Grooming pada si anak.
Child Grooming tentu saja dapat di cegah  dengan memberi kasih sayang pada anak, melibatkan anak dalam kegiatan keluarga dan memberi edukasi seksual sejak dini. Pastikan anak tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan lawan jenis. Butuh pengawasan dan perhatian jika ada anak usia dini terlalu dekat dengan orang lain yang usianya terpaut jauh. Pastikan hubungan tersebut sehat dan jangan lengah, tetap harus ada orang ketiga yang mendampingi.
Harapannya kasus ini tidak akan terjadi lagi dan semoga masyarakat awam mulai paham apa itu Child Grooming.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI