Mohon tunggu...
Nia Kania Dewi
Nia Kania Dewi Mohon Tunggu... Guru - pendidik

pendidikan hal yang utama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatkan Level Kompetensi Melalui Refleksi Kompetensi di PMM

23 Januari 2024   09:07 Diperbarui: 23 Januari 2024   10:17 1968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
By Paltform Merdeka Mengajar

Meningkatkan Level Kompetensi  melalui Refleksi Kompetensi di PMM

PMM adalah singkatan dari Pusat Manajemen Mutu. Pusat Manajemen Mutu adalah sebuah sistem manajemen kualitas yang diterapkan di lembaga pendidikan dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di PMM yaitu dengan meningkatkan level kompetensi melalui refleksi kompetensi.

Refleksi kompetensi adalah kegiatan yang dilakukan sebagai evaluasi terhadap kompetensi yang telah dimiliki. Refleksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan atau kekurangan dalam keterampilan atau kemampuan yang dimiliki.

Langkah-langkah refleksi kompetensi di PMM antara lain meliputi:

Menetapkan kriteria kompetensi yang ingin dievaluasi, baik itu individu atau tim.

Melakukan refleksi kompetensi dengan cara menilai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang ada.

Menyusun rencana tindakan perbaikan atau pembenahan sesuai dengan hasil refleksi yang telah dilakukan.

Melaksanakan tindakan perbaikan atau pembenahan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

Mengukur ulang atau mengevaluasi kembali tingkat keberhasilan setelah melakukan tindakan perbaikan atau pembenahan.

Dari Guru Ahli Pertama hingga Guru Ahli Utama: Kenali dan Tingkatkan Level Kompetensi melalui Refleksi Kompetensi di PMM

Platform Merdeka Mengajar (PMM) menyajikan kesempatan emas bagi guru, mulai dari Guru Ahli Pertama hingga Guru Ahli Utama, untuk mengenali diri mereka sendiri dan mengukur serta meningkatkan kompetensi.

Langkah pertama menuju pendidikan berkualitas, guru dapat menjalani proses refleksi kompetensi ini untuk memahami level kompetensi mereka dengan lebih baik.

Refleksi Kompetensi di PMM Platform Merdeka Mengajar Memberikan serangkaian pertanyaan dan penilaian yang dirancang untuk memahami sejauh mana pendidik telah mengembangkan keterampilan dan kompetensi sesuai dengan tuntutan masing-masing golongan.

Guru Ahli Pertama, III/a - III/b, hingga Guru Ahli Utama, IV/d - IV/e, memiliki tanggung jawab dan harapan kinerja yang lebih baik.

Proses Refleksi kompetensi ini bukanlah kewajiban, namun, sangat disarankan agar guru dapat mengenali potensi dan kebutuhan mereka.

Langkah ini memungkinkan guru memahami kekuatan yang dimiliki, mengeksplorasi area pengembangan, dan merencanakan upaya peningkatan yang terarah.

Rekomendasi Belajar yang dihasilkan dari Refleksi Kompetensi menjadi panduan berharga untuk meningkatkan level kompetensi.

Guru dapat memilih praktik pembelajaran yang relevan untuk ditingkatkan dan memilih pengembangan kompetensi sesuai preferensi dan tindak lanjut hasil observasi kinerja.

Penting untuk dicatat bahwa Refleksi Kompetensi tidak memiliki dampak langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, atau nilai Rapor Pendidikan.

Fokusnya yaitu memberikan wawasan yang mendalam tentang diri sendiri sebagai pendidik, membantu dalam perencanaan pengembangan diri, dan memastikan bahwa pendidikan yang diberikan selaras dengan model kompetensi yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Mulai dari Guru Ahli Pertama hingga Guru Ahli Utama, setiap guru memiliki peluang untuk terlibat dalam proses refleksi ini.

Contoh sederhana dari refleksi kompetensi di PMM adalah seorang pengajar melakukan refleksi diri terhadap kemampuannya dalam mempersiapkan materi pembelajaran. Pengajar harus terlebih dahulu menetapkan kriteria atau standar kemampuan yang harus dimiliki. Kemudian, pengajar melakukan refleksi diri dengan menilai kemampuan menyiapkan materi dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Setelah itu, pengajar dapat menyusun rencana tindakan perbaikan sesuai dengan hasil refleksi yang telah dilakukan. Setelah melakukan tindakan perbaikan atau pembenahan, pengajar dapat mengukur ulang atau mengevaluasi tingkat keberhasilan yang telah dicapai.

Dengan menyelesaikan Refleksi Kompetensi di PMM, guru dapat melangkah maju dalam perjalanan mereka menuju pendidikan yang lebih baik, lebih berkualitas, dan sesuai dengan tuntutan zaman.

Sumber: PMM (Paltform Merdeka Mengajar), Kemdikbud

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun