Contoh sederhana dari refleksi kompetensi di PMM adalah seorang pengajar melakukan refleksi diri terhadap kemampuannya dalam mempersiapkan materi pembelajaran. Pengajar harus terlebih dahulu menetapkan kriteria atau standar kemampuan yang harus dimiliki. Kemudian, pengajar melakukan refleksi diri dengan menilai kemampuan menyiapkan materi dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Setelah itu, pengajar dapat menyusun rencana tindakan perbaikan sesuai dengan hasil refleksi yang telah dilakukan. Setelah melakukan tindakan perbaikan atau pembenahan, pengajar dapat mengukur ulang atau mengevaluasi tingkat keberhasilan yang telah dicapai.
Dengan menyelesaikan Refleksi Kompetensi di PMM, guru dapat melangkah maju dalam perjalanan mereka menuju pendidikan yang lebih baik, lebih berkualitas, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Sumber: PMM (Paltform Merdeka Mengajar), Kemdikbud