Mohon tunggu...
Niadwi Lestari
Niadwi Lestari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ideologi Ekonomi Islam Kontemporer

6 Maret 2018   10:07 Diperbarui: 6 Maret 2018   10:11 1987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemahaman manusia tentang Islam bersifat relatif, sebab ia berasal dari makhluk yang memiliki berbagai keterbatasan. Jadi perbedaan sebuah hal yang alami (natural/fitrah)sebab ia bersumber pada sifat inhernmanusia. Oleh karenanya tidak mengherankan jika terdapat perbedaan berbagai ragam interpretasimanusia tentang Islam, meskipun sumber dasarnya sama. 

Dalam pandangan Islam perbedaan yang muncul tidaklah melanggar ajaran Islam itu sendiri, jika (1) diniatkan secara sungguh-sungguh mencari keridhoanAllah, dan (2) menggunakan metode yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad saw, yaitu dengan sumber utama al Qur'an dan as-Sunnah. Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi Islam pada saat ini, secara garis besar terdapat tiga mazhab(corak pemikiran) utama yaitu:

Yang pertama, Mazhab Baqir As Sadr. Ide dasar pertama dari mazhabini adalah bahwa terdapat perbedaan yang mendasar antara ilmu ekonomi dengan Islam, keduanya merupakan sesuatu yang berbeda. Ilmu ekonomi adalah ilmu ekonomi, sedangkan islam adalah Islam, tidak ada yang di sebut dengan ekonomi Islam. Menurut mereka, Islam tidak mengenal konsep sumber daya ekonomi terbatas, sebab alam semesta ini luas. Allah swt menciptakan alam semesta yang tiada terhingga luasnya, sehingga jika manusia bisa memanfaaatkan niscaya tidak akan pernah.

 Dengan kemajuan teknologi, manusia bisa memanfaatkan sumber daya ekonomi, sehinnga tidak akan kekurangan sumber daya. Sebaliknya, justru keingian manusia yang terbatas karena kebutuhan yang terbatas ini secara Implisittelah diakui dalam ilmu ekonomi, misalnya dalam teori marginal utilityyang semakin menurun dan law of diminishing return.

Oleh karena itu, mazhab ini mengusulkan istilah lain dari ekonomi, yaitu iqtishad. Iqtishadberasal dari kata qosadayang berarti setara, selaras, dan seimbang. Dengan demikian, iqtishad tidak sama dengan pengertian ekonomi. Penggunaan kata iqtishadini dilatarbelakangi oleh permasalahan dasar yang dialami masyarakat, yaitu distribusi sumber daya ekonomi yang tidak merata, dimana ada kelompok kaya dan juga kelompok miskin. 

Menurut Sadr (1979) ilmu ekonomi sebenarnya dapat dipilah menjadi dua bagian, yaitu philosophy of economicatau normative economicsdan science of economicsatau positive economics. Positive economicsbersifat objectivedan universalsehingga juga tetap berlaku dalam iqtishad.Misalnya, teori permintaan dan penawaran yang menunujukkan hubungan antara tingkat harga dengan jumlah yang diminta atau ditawarkan. 

Tetapi, normative economicsadalah suatu yang subjektif, karenanya tidak boleh dikembangkan lebih lanjut karena norma ini didasarkan kepada filsafat dan merupakan buah karya pemikiran manusia, sedangakn Islam memiliki norna sendii yang didasarkan atas Al Qur;an dan Hadis. Misalnya, konsep sejahtera (welfare)yang menjadi tujuan ekonomi, keadilan dan efisiensiyang menjadi prinsip ekonomi tentu saja tidak sama yang dimaksudkan Islam.

Mazhabini banyak dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim dari Irak dan Iran. Beberapa tokoh yang terkenal adalah Ali Syariati, Baqir As Sadr, Kadim as Sadr, dan Abbas Mirakhor. Menurut mazhab ini mempelajari ilmu ekonomi harus dilihat dari dua aspek, yaitu aspek philosophy of economicatau normative economicsdan aspek positive economics. 

Mazhabini memandang adanya perbedaan anatara ilmu ekonomi dengan ideologiIslam. Istilah ekonomi Islam adalah istilah yang kurang tepat sebab ada ketidaksesuaian anatara definisi ilmu ekonomi dengan  IdeologiIslam tersebut. Pandangan tersebut didasarkan pada pengertian dari ilmu ekonomi yang menyatakan bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya masalah kelangkaan sumber daya ekonomi dengan kebutuhan manusia yang terbatas. Hal ini bertentangan dengan Al Qur'an surat al- Furqan ayat 2 yang menjamin keseimbangan anatara kebutuhan manusia demgan sumberdaya yang tersedia.

Oleh karena itu mazhab ini mengganti istilah ekonomi dengan iqtishadyang mengandung arti selaras, setara, dan seimbang. Kemudian menyusun dan merekonstruksikan ilmu ekonomi tersendiri yang bersumber dari Al Qur'an dan sunnah.

Yang kedua, Mazhab Mainstream. Mazhab berbeda dengan pandangan mazhab Baqir as-Sadr.Mereka menyetujui pandangan konvensioanalbahwa masalah ekonomi muncul karena keterbatasam sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terbatas. 

Menurut mazhab ini, secara parsialatau lokal sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya ekonomi, meskipun secara keseluruhan (alam semesta) terjadi keseimbangan. Dengan ajaran Islamlah manusia dituntut untuk mengendalikan keinginannya, karena jika keinginan tersebut lepas kendali maka akan menyengsarakan kehidupan manusia sendiri.

Mazhab Mainstreamini memfokuskan keoada cara mengelola sumber daya yang terbatas dan keinginan yang tidak terbatas tersebut. Jika kapitalismememecahkan permasalahan ekonomi dengan market mechanismdan sosialismmenggunakan centralized planing, maka ekonomi Islam menggunakan cara yang di tentukan Al Qur'an , Hadis dan praktik-praktik ekonomi Islam pada masa kejayaan Islam.

Sesuai dengan namanya, maka mazhab Mainstreamini mendominasi khasanah pemikiran ekonomi Islam dikarenakan pemikiran mereka lebih moderat serta ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi Konvensional sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat. Selain itu, kebanyakan tokoh merupakan staf, peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan erat dengan lembaga-lembaga regional dan internasional yang telah mapan sehingga dapat mensosialisasikan gagasan ekonomi yang baik. Bahkan, gagasan ekonomi Islam dapat segera diimplimentasikan sebagaimana yang dilakukan IDB (islamic Development Bank)dalam membantu pembangunan di negara-negara Muslim. Mazhabini di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari IDB (islamic Development Bank) seperti  M. Umar Chapra, M.A.Manna, Nejjatul Shiddiqi, Khursid Ahmad, Monzer Khaf.

Yang ketiga, Mazhab alternatif. Mazhab ini mengajak umat Islam untuk tidak saja bersikap kritis pada kapitalisme dan sosialisme,tetapi juga terhadap ekonomi Islam yang saat ini berkembang. Terhadap pemikiran Baqir As Sadr mereka mengkritik bahwa langkah mereka justru tidak konstruktif dan esensial, sebab mereka berusaha menemukan sesutau yang baru yang sebenarmya sudah ditemukan oleh orang lain, menghancurkan teori lama kemudian membangun teori baru. 

Pemikiran ekonomi Islam telah berkembang dengan pesat sejalan dengan upaya untuk mengklasifikasikan konstribusi pemikiran ekonomi Islam yang berkembang saat ini kedalam empat kategori yaitu, mereka banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normative systemekonomi Islam seperti menemukan prinsip-prinsip baru dalam sistem tersebut dan menjawab pertanyaan-pertanyaan modern mengenai sistem tersebut, menemukan asumsi-asumsi positif dan pernyataan-pernyataan positif dalam Al Qur'an dan hadis yang relevan bagi ilmu ekonomi, terdapat pernyataan ekonomi positif yang dibuat oleh para pemikir ekonomi Islam, analisis ekonomi dalam bagian systemekonomi islam dan analiis konsekuensi pernyataan positif ekonomi mengenai kehidupan ekonomi.

Sementara itu mazhab alternativeyang dimotori oleh Prof. Timur Kuran memandang pemikiran MazhabBakir As Sadr berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi Islam yang baru dan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional, tetapi banyak kelemahannya. Sedangkan mazhab Maintreamnmerupakan wajah baru dari pandangan Neo-klasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat. Selanjtunya mazhab Alternatif menawarkan suatu konstribusi dengan memberikan analisis kritis tentang ilmu ekonomi bukan hanya pada pandangan kapitalismdan sosilaism(yang merupakan representasi wajah ekonomi konvensional) melainkan juga melakukan kritik terhadap perkembangan wacana ekonomi Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Chamid, Nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hoetoro, Arif. 2007. Ekonomi Islam Pengantar Analisis Kesejarahan dan Metodologi.Malang: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.

Wibowo, Sukarno. 2013. Ekonomi Mikro Islam.Bandung: CV. Pustaka Setia.

P3EI. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

At-Tariqi, Abdullah Abdul Husain. 2004. Ekonomi Islam, Prinsip, Dasar dan Tujuan.Yogyakarta: Magistra Insania Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun