Mohon tunggu...
Nidaul Husnia
Nidaul Husnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani Ciri Khas Demokrasi

7 Desember 2022   09:50 Diperbarui: 7 Desember 2022   10:07 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Dokumen pribadi

Masyakarat madani atau bisa juga disebut civil society merupakan bagian masyarakat yang memiliki adab dalam membangun, memaknai dan menjalani kehidupannya. Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana Menteri Malaysia menciptakan konsep yang menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan mayarakat madani adalah sebuah sistem sosial yang subur dimana sistem tersebut didasarkan pada prinsip moralitas yang dapat menjamin stabilitas antara masyarakat dan kebebasan individunya.

Adapun pengertian lain dari masyarakat madani yaitu golongan masyarakat beradab, berperikemanusiaan, menguasai ilmu pengetahuan, dan unggul dalam teknologi.

Mahasin (1995) mengatakan bahwa, masyarakat madani adalah terjemahan dari civil society dalam Bahasa Inggris. Civil society tersebut terdiri dari dua kata Bahasa Latin yakni civitas dei yang berarti kota, Illahi dan society yang berarti masyarakat. Nah, dari kata tersebut terbentuklah satu kata yaitu civilization yang artinya peradaban. Oleh sebab itu, civil society mempunyai arti sebagai komunitas atau kelompok masyarakat kota yang telah memiliki peradaban maju.

Sedangkan menurut Munawir (1997), masyarakat madani itu berasal dari Bahasa Arab. Kata Madani berasal dari kata madana yang memiliki arti mendiami, membangun, atau tinggal. Namun berubah menjadi madaniy yang berarti orang kota, beradab, dan orang sipil. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa kata madani dalam Bahasa Arab memiliki banyak makna.

Konsep lain tentang masyarakat madani yang dipaparkan oleh Hefner yaitu mereka adalah masyarakat yang memiliki ciri khas demokratis dalam berinteraksi dengan masyarakat yang lain dan masyarakat madani cenderung lebih heterogen. Dalam hal ini, mereka diharapkan dapat mengorganisasi dirinya sendiri serta dapat menumbuhkan kesadran untuk mewujudkan peradaban. Dengan begitu, pada akhirnya mereka akan mampu untuk beradaptasi serta mengatasi kondisi global yang cukup kompleks  dan juga penuh persaingan.

Masyarakat madani identik dengan sebuah masyarakat yang dirujukkan pada saat Rasullah hidup di Madinah. Sedangkan civil society dirujukkan pada kehidupan di eropa barat.

Masyarakat madani dapat disebut juga dengan civil society, atau masyarakat sipil merupakan sebuah kontraposisi dari masyarakat militer atau sebuah masyarakat yang tidak terkekang atau tidak terikat oleh kekuatan militer yang seringkali mengekang dan tidak membebaskan masyarkaatnya. Misalnya seperti yang terjadi di Myanmar, pengambilalihan secara paksa pemerintahan dan seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya oleh junta militer.

Dapat dikatakan juga bahwa mayarakat madani adalah masyarakat berbasis kepada rakyat, pemerintah yang berdaulat, atau pemerintah yang sah. Dari hal ini dapat dimaknai bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat demokratis yang dimana anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat, dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Pemerintahan juga memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negaranya untul mewujudkan program-program pembangunan wilayah yang telah menjadi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Demokrasi akan berjalan selaras dengan masyarakat madani karena demokrasi berbasis pada supermasi hukum, Rule of Law, Peradilan Bebas dan tidak memihak, kebebasan pers, Pendidikan kewarganegaraan yang diberikan baik secara formal maupun informal dan berkesinambungan, serta yang terpenting adanya masyarakat sipil yang kuat dan sinergis.

Jika ditelaah secara mendalam, masyarakat madani adalah bagian integral dari bagaimana terlaksananya sebuah sistem demokrasi yang kuat, konsolidasi demokrasi yang bagus, dan juga tercapainya tujuan pembangunan sebuah negara baik ditingkat pusat maupun daerah.

Masyarakat madani memiliki ciri-ciri yag perlu diketahui, yakni sebagai berikut;

1. Menjunjung Tinggi Nilai dan Norma

Karena identik dengan sifatnya yang beradab, mereka akan selalu menjunjung tinggi nilai dan norma serta hukum yang mereka anut. Semua itu mereka lakukan dengan ilmu, iman, dan teknologi. Berdasarkan hal ini, dapat dilihat bahwasanya masyarakat madani memiliki kehidupan yang didasari dengan aturan yang sudah berlaku.

2. Memiliki Peradaban yang Tinggi

Sebagai manusia yang memiliki keyakinan dan keimanan yang kuat kepada Tuhannya, masyarakat madani telah membuktikan bahwa mereka adalah masyarakat yang beradab. Mereka memiliki adab dan tata krama yang baik kepada sesama manusia serta Tuhannya.

3. Kesederajatan dan Transparansi

Masyarakat madani menilai bahwa status mereka semuanya sama, entah itu perempuan maupun laki-laki. Tranparansi artinya mereka akan terbuka dalam menjalani kehidupan mereka dengan sikap yang jujur dan tidak perlu ada hal-hal yang harus ditutupi. Sehingga hal tersebut akan menimbulkan rasa percaya yang kuat satu sama lain, dan hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki nuansa demokratis. Dimana demokratis ini dapat diciptakan dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat, Pers bebas, Partai Politik, juga toleransi.

4. Ruang Publik Bebas

Biasa disebut sebagai free public sphere, merupakan ruang atau wilayah yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki hak dan kewajiban warga negara. Mereka memiliki akses penuh terhadap berbagai hal seperti kegiatan politik, berserikat dan berkerjasama, menyampaikan pendapat yang berbeda, dan berkumpul serta mendapatkan informasi secara luas dan bebas.

5. Supremasi Hukum

Dalam KBBI, supremasi hukum memiliki arti kekuasaan tertinggi didalam hukum yang berarti ada jaminan untuk terwujudnya keadilan. Hal ini dapat terjadi apabila suatu negara menerapkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Karena keadilan dapat terwujud apabila hukum yang ada diberlakukan secara netral, tidak runcing dan tumpul sebelah pihak. Artinya, tidak ada pengeecualian untuk mendapatkan suatu kebenaran atas nama hukum.

6. Keadilan Sosial (social justice)

Merupakan suatu keseimbangan dan juga pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban warga negara dan negara itu sendiri, dimana hal ini meliputi aspek kehidupan. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban atas negaranya. Begitu juga sebaliknya, negara memiliki hak dan kewajiban atas warga negaranya.

7. Partisipasi Sosial

Demi mencapai dan mewujudkan tertentu, perlu untuk berpartisipasi dalam lingkungan sosial demi menjalin hubungan serta kerjasama antara kelompok maupun individu. Terciptanya partisipasi sosial yang bersih menjadi awal terciptanya masyarakat madani. Karena mereka perlu untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, partisipasi sosial yang bersih akan menjadi nuansa yang bisa membuat hak serta kewajiban indvidu terjaga dengan sangat baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun