Merupakan suatu keseimbangan dan juga pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban warga negara dan negara itu sendiri, dimana hal ini meliputi aspek kehidupan. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban atas negaranya. Begitu juga sebaliknya, negara memiliki hak dan kewajiban atas warga negaranya.
7. Partisipasi Sosial
Demi mencapai dan mewujudkan tertentu, perlu untuk berpartisipasi dalam lingkungan sosial demi menjalin hubungan serta kerjasama antara kelompok maupun individu. Terciptanya partisipasi sosial yang bersih menjadi awal terciptanya masyarakat madani. Karena mereka perlu untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, partisipasi sosial yang bersih akan menjadi nuansa yang bisa membuat hak serta kewajiban indvidu terjaga dengan sangat baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H