Dalam isi draf RUU pemilu pasal 182 ayat (2) dinyatakan bahwa: "Calon Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat antara lain : (1) berpendidikan paling rendah lulusan pendidikan tinggi atau sederajat".
Publik seakan dianggap pilih kasih antara Menteri Susi Pudjiastuti dengan kasus Giring Ganesha ini. Tetapi, publik mencondongkan keberpihakan bukan tanpa alasan. Bu Susi telah bersepak terjang dalam dunia kelautan dan perikanan, sehingga dapat dikatakan meskipun hanya berijazah SMP, beliau sudah disekolahkan oleh alam secara langsung.
Jika meninjau dari apa yang dikatakan oleh Plato, seorang filsuf legendaris, bahwa sejatinya kepemimpinan merupakan sikap kepribadian yang bisa membedakan mana yang penting ataukah yang tidak, maka perlu pengkajian mendalam apakah menyelesaikan pendidikan adalah hal yang harus diwajarkan dalam situasi yang ada. Jawabannya bisa iya  dan tidak, yang mana hal tersebut sangat  subjektif tergantung yang melihatnya.
Terkait prestasi Giring di kancah industri musik, bagaimanapun tidak bisa diremehkan.Â
Giring merupakan seorang musisi berbakat dan berkarakter, dengan lagu-lagu yang dibawakannya mampu membuat orang yang mendengarkannya terkesima. Meskipun demikian, keberpihakan penulis dengan rekam jejak hidup Giring yang sedemikian tidak mampu menggerakkan hati untuk mendukungnya secara penuh dalam dunia politik. Walaupun begitu, Giring tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan dirinya dan terus berkiprah dalam dunia politik. Giring punya hak untuk promosi, kita memiliki hak dalam memilih. Indonesia, merdeka! Indonesiaku, negara demokratis!
NiaÂ
Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Indonesia yang mengikuti mata kuliah Opini Publik dengan Dosen Melati Mediana Tobing, ST., S.I.Kom., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H