Lebih lanjut Samsul Munir menambahkan "Mahasiswa harus mampu menempatkan diri sendiri dengan etos mandiri dan disiplin tinggi agar dapat menjadi advokat yang handal. Pintar saja tidak cukup. Karakter harus kuat"
Sedangkan dalam kesempatannya, dosen pembimbing lapangan Bapak Badrus MA menyatakan dalam ulasannya bahwa besar harapan bagi mahasiswa IAIN Kediri untuk dapat memanfaatkan kesempatan magang ini semaksimal mungkin.
Magang I Hukum Kekaryaan adalah satu upaya bagi lembaga kampus IAIN Kediri untuk dapat mencetak generasi sarjana hukum membanggakan. Sehingga mahasiswa tidak canggung untuk turun sebagai praktisi advokat setelah di dikukuhkan sebagai sarjana hukum.Â
Ngurijal anam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H