Rabu 17 Januari 2024 bertempat di kantor MPC Pemuda pancasila Kabupaten Kediri tepatnya di Kecamatan Ngasem, di laksanakan pembukaan magang I oleh mahasiswa IAIN Kediri prodi Hukum Keluarga islam. Â Pembukaan di laksanakan oleh 2 Kelompok magang dari mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Kediri.Â
Magang I merupakan kegiatan Magang kekaryaan hukum yang merupakan salah satu mata kuliah praktek bagi mahasiswa hukum yang bernilai 3 SKS yang di laksanakan selama satu bulan.Â
Bertindak sebagai dosen pamong adalah Samsul Munir S.H., M.Ag, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri dan Fatmah Isroil S. Sy., MH yang saat ini menjabat sebagai ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Cabang Kediri RayaÂ
Pembukaan magang kedua kelompok magang ini dilaksanakan secara bersama-sama karena kedua dosen pamong merupakan dewan harian LBH PCNU Kab Kediri yang mempunyai domisili kantor yang sama.Â
 Sedangkan yang bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok adalah Bapak Hutrin Kamil M.H dan Bapak Badrus MA. yang secara langsung melakukan penyerahan mewakili pihak dekanat IAIN Kediri kepada pihak dosen pamong.Â
Acara pembukaan ini di mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 dengan runtutan acara pembukaan, lalu menyanyikan lagu Indonesia raya sambutan penyerahan mahasiswa dari dosen pembimbing lapangan masing masing kelompok dan sambutan penerimaan mahasiswa oleh Advokat dosen pamong hingga ditutup dengan doa.Â
Dalam ramah tamah, setelah acara berakhir para pihak saling bertukar konsep kedepan tentang Penilaian, output / capaian materi yang harus dilaksanakan hingga tehnis pembuatan laporan magang. Â
 Dalam acara tersebut fatmah Isroil S. Sy MH menyampaikan bahwa penting sekali bagi mahasiswa mengetahui bahwa realita yang terjadi di lapangan dengan teori yang di dapatkan di bangku kemahasiswaan itu sangat jauh berbeda. Magang menjembatani kedua pengetahuan ini sehingga diharapakan magang akan membentuk karakter dan skill mahasiswa yang cakap dan berkompeten sebagai seorang sarjana hukum "
Pihak Kantor. Hukum Fatmah Isroil sangat menyambut baik dan mengapresiasi secara positif dengan adanya magang I pendidikan Kekaryaan hukum ini, lebih lanjut Fatmah menutup sambutannya " terimakasih atas amanah yang di berikan kepada kantor kami, semoga kedepan menjadi jalinan silaturahmi yang baik demi pengkaderan bagi advokat syariah di Indonesia khususnya di wilayah Kediri "
Lebih lanjut Samsul Munir menambahkan "Mahasiswa harus mampu menempatkan diri sendiri dengan etos mandiri dan disiplin tinggi agar dapat menjadi advokat yang handal. Pintar saja tidak cukup. Karakter harus kuat"
Sedangkan dalam kesempatannya, dosen pembimbing lapangan Bapak Badrus MA menyatakan dalam ulasannya bahwa besar harapan bagi mahasiswa IAIN Kediri untuk dapat memanfaatkan kesempatan magang ini semaksimal mungkin.
Magang I Hukum Kekaryaan adalah satu upaya bagi lembaga kampus IAIN Kediri untuk dapat mencetak generasi sarjana hukum membanggakan. Sehingga mahasiswa tidak canggung untuk turun sebagai praktisi advokat setelah di dikukuhkan sebagai sarjana hukum.Â
Ngurijal anam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H